Maka akan terjadi kekacauan penanggalan bulan Dzulhijah selanjutnya yaitu setelah tanggal sepuluh. Kecauli kalau mau konsisten untuk sepanjang tahun tidak menggunakan penanggalan negeri masing-masing tetapi menggunakan penanggalan tunggal mengikuti hasil ru’yat Saudi dengan konsekwensi negeri-negeri muslim seluruh dunia tidak akan punya kalender melainkan menunggu ketetapan ru’yat Negara Saudi pada setiap awal hulan.
5. Fakta ilmiyah menunjukan bahwa negeri-negeri muslim terbagi pada dua wilayah mathla’ (tempat munculnya hilal) yang terkadang berbarengan terkadang berbeda.
Karena munculmya hilal tidak menetap pada posisi dan ketinggian yang sama setiap awal bulan nya. Demikian juga perbedaan waktu antara satu negeri muslim di wilayah barat dengan negeri muslim di wilayah timur ada yang terpaut sampai 12 jam.
Sementara pelaksanaan wukuf hanya sekitar enam jam, yaitu dari bada Zhuhur sampai Magrib. Sehingga jika kaum muslimin yang tinggal di sebagian benua Amerika yang beda waktunya antara tujuh sampai delapan jam, maka ia tidak dapat menunaikan ibadah puasa ‘Arofah karena pelaksanaan wukufnya sudah selesai.
Sebaliknya kaum muslimin yang ada di Australia juga tidak bisa puasa ‘Arofah karena ketika wukuf baru mulai mereka sudah waktu malam.
6. Fakta historis bahwa selama berabad-abad lamanya kaum muslimin di dunia melaksanakan puasa Ramadhan maupun Arofah berpatokan kepada penanggalan negara masing-masing.
Sejak wafatnya Rasulullah hingga abad ke dua puluh, tidak ada satupun negeri muslim yang menyesuaikan penanggalan mereka kepada ru’yat negara Saudi, kecuali setelah diketemukannya alat komunikasi dan transformasi yang canggih sekarang ini.
Bagaimana mungkin akan memberi tahukan hasil ru’yat di Saudi ke pusat khalifah Islam di Bagdad dan Qordova pada masa itu, atau ke pusat Islam di Jawa dan Sumatra, atau ke pusat Islam di India, dan lain sebagainya.
Kecuali ke negeri-negeri Islam yang berada di sekeliling Mekah atau Jazirah Arab, dan itu memang hal yang rasional serta realistis.
7. Tidak ada dalil yang mengkhususkan atau yang membedakan antara ketentuan ru’yat untuk Idul fitri dengan ru’yat Idul Adha.
Rasul bahkan bersabda, “Siapa di antara kamu yang sudah melihat Hilal Dzulhijah dan hendak berqurban, maka janganlah ia mencukur rambut dan jangan menggunting kukunya” (hadits Sahih Muslim).
Demikian pula sabda Rasulullah, “,,Lebaran adalah pada saat kalian berlebaran dan berkurban adalah pada saat kalian berqurban”. (Hadits sahih riwayat Tirmidzi).
Kedua hadits tersebut berlaku bagi setiap negeri muslim, bukan hanya untuk Saudi Arabia saja. Wallahu’alam.
Artikel Terkait
Piramida Mesir
MUI Pusat Jalin Kerja Sama Penguatan Dakwah dengan Grand Syekh Al-Azhar Mesir
7 Pelaku Ditangkap Polda Jabar Gegara Edarkan 23,9 Kilogram Narkoba Jenis Sabu
Ibrahim AS dan Transformasi Kehidupan
Hilangnya Keberkahan Ilmu Anak, Karena Perilaku Buruk Orangtua Terhadap Gurunya
Wacana Duet Anies - Kaesang di Pilkada DKI Ditolak DPD PDIP DKI Jakarta
BPK Bongkar Indikasi Korupsi Massal Rp 39 Miliar, Diperuntukkan Anggaran Perjalanan Dinas PNS 2023
Menhan Prabowo Bantu Keadaan Darurat di Gaza, Pemerintah Indonesia Buktikan Kepedualian kepada Palestina
Keras...Prof. Mahfud MD Sebut Hukum Kini Tergantung Kepentingan Politik
Menko PMK Muhadjir Usulkan Korban Judi Online Diberi Bantuan Sosial, Netizen Berang !