Oleh: Dr. H. Jeje Zaenudin Abu Himam, MA (Ketua MUI Pusat)
1. Penyebutan istilah hari ‘Arofah pada asalnya adalah untuk tanggal, bukan pada tempat ataupun aktivitas tertentu.
Hari ‘Arofah adalah tanggal sembilan Dzulhijah, baik ada yang wukuf ataupun tidak, baik ada yang puasa ataupun tidak.
Karena penyebutan nama hari jika pada nama hari-hari dalam sepekan maka maksudnya adalah benar-benar nama hari tersebut secara hakiki.
Umpamanya “yaum isnaen” artinya Hari Senin, tidak ada kaitannya dengan tanggal. Hari Senin bisa tanggal berapa saja. Tetapi jika disebut nama hari yang bukan kepada nama hari yang tujuh dalam seminggu itu maknanya adalah tanggal.
Umpamanya dikatakan, “ayyamul bid” (hari-hari purnama) maksudnya adalah tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan; “yaum tarwiyah” artinya tanggal delapan Dzulhijah, “yaum tasyrik” artinya tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, tidak peduli ia jatuh pada hari apa saja.
Maka demikian juga jika dikatakan “shaum yaum ‘arofah” maksudnya puasa tanggal sembilan dzulhijah, tidak peduli jatuh pada hari senin, selasa, rabu, kamis, jum’at, sabtu, ataupun ahad.
2. Bahwa perintah puasa ‘Arofah adalah “Shaum yaum ‘arofah”.
Artinya “puasa pada hari ‘Arofah” bukan puasa karena adanya perbuatan wukuf di ‘Arofah, bukan pula “puasa karena tempat ‘Arofah”.
Perhatikanlah perbedaannya dengan cermat karena di sinilah letak perselisihannya. Sebab jika ‘Arofah sebagai tempat dan sebagai aktivitas wukuf menjadi syaratnya, maka puasa Arofah hanya ada jika ada yang wukuf di ‘Arofah.
3. Puasa ‘Arofah sudah disyariatkan sejak tahun kedua Hijrah sedang syariat ibadah haji baru pada tahun ke enam atau ke sembilan Hijrah.
Jadi selama empat atau tujuh tahun, kaum muslimin puasa ‘Arofah tanpa memperhatikan kapan jamaah haji wukuf, atau tanpa memperhatikan ada atau tidak adanya yang wukuf di ‘Arofah.
4. Pelaksanaan puasa ‘Arofah dengan tidak memperhatikan penanggalan setempat akan menimbulkan permasalahan baru yang lebih sulit, yaitu penentuan hari lebaran Idul Adha nya.
Kalau memang ada dalil yang diperselisihkan tentang pengertian puasa ‘Arofah, apakah untuk Idul Adhanya juga harus mengikuti penanggalan Saudi?
Artikel Terkait
Piramida Mesir
MUI Pusat Jalin Kerja Sama Penguatan Dakwah dengan Grand Syekh Al-Azhar Mesir
7 Pelaku Ditangkap Polda Jabar Gegara Edarkan 23,9 Kilogram Narkoba Jenis Sabu
Ibrahim AS dan Transformasi Kehidupan
Hilangnya Keberkahan Ilmu Anak, Karena Perilaku Buruk Orangtua Terhadap Gurunya
Wacana Duet Anies - Kaesang di Pilkada DKI Ditolak DPD PDIP DKI Jakarta
BPK Bongkar Indikasi Korupsi Massal Rp 39 Miliar, Diperuntukkan Anggaran Perjalanan Dinas PNS 2023
Menhan Prabowo Bantu Keadaan Darurat di Gaza, Pemerintah Indonesia Buktikan Kepedualian kepada Palestina
Keras...Prof. Mahfud MD Sebut Hukum Kini Tergantung Kepentingan Politik
Menko PMK Muhadjir Usulkan Korban Judi Online Diberi Bantuan Sosial, Netizen Berang !