Keras...Prof. Mahfud MD Sebut Hukum Kini Tergantung Kepentingan Politik

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Jumat, 14 Juni 2024 | 21:29 WIB
Mahfud MD beri sekolah hukum pada caleg PDIP. (DPP PDIP)
Mahfud MD beri sekolah hukum pada caleg PDIP. (DPP PDIP)

JournalNusantara.com - Hukum adalah panglima di negara yang menganut sistem politik demokrasi. Pun demikian dengan Indonesia, hukum haruslah dijadikan sebagai sumber dan sandaran segala sesuatu. Namun faktanya, kini hukum dipolitisir menjadi alat kekuasaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan adanya pergeseran peraturan hukum. Menurutnya, hukum saat ini tergantung bagaimana pemerintah yang berkuasa.

"Gejala penyakit kita itu sekarang saudara, terjadi pergeseran dari the rule of law ke arah the rule by law. The rule of law itu kebijakan pemerintah berdasarkan hukum. Kalau the rule by law itu keinginan pemerintah. Kalau enggak ada hukumnya, diatur agar ada hukumnya," kata Mahfud saat memberikan sambutan Sekolah Hukum di Sekolah Partai PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).

Mahfud MD saat menjadi pembicara di di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, pada hari Jum'at (14/6/2024).
Mahfud MD saat menjadi pembicara di di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, pada hari Jum'at (14/6/2024). (FOTO: Dok. PDIP)


"Saya ingin ini, nggak ada hukumnya pak, buat! Sudah ada pak aturannya, batalkan, revisi! Itu namanya the rule by law, dan gejala seperti ini sedang tumbuh di negeri ini," sambungnya.

Menurut Mahfud, pembuatan dan pengubahan hukum saat ini tergantung kepentingan politik dan golongan tertentu. Bahkan, hukum akan digunakan oleh pihak-pihak yang tengah berkuasa untuk menghantam pihak lawan.

"Saya selalu katakan, suatu saat itu akan dipakai oleh orang lain untuk menghantam orang yang membuat," ucap Mahfud.

Pakar hukum tata negara itu juga mengutarakan bahwa penegakkan hukum rentan diperjualbelikan. Bahkan, ia menyebut, demokrasi tanpa hukum dapat menimbulkan kesewenangan.

"Oleh sebab itu, paling sering saya katakan, enggak bisa kita bicarakan demokrasi tapi kita juga harus bicara hukum," pungkas Mahfud.

Sumber: JawaPos/ Muhammad Ridwan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X