Prabowo Bentuk Gugus Tugas Sinkronisasi, Alasannya Apa Ya ?

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Minggu, 2 Juni 2024 | 19:08 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati bertemu Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Sufmi Dasco. (Foto: Instagram/ @smindrawati)
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati bertemu Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Sufmi Dasco. (Foto: Instagram/ @smindrawati)



JournalNusantara.com - Meski belum dilantik sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran semakin berani melakukan terobasan-terobasan besar dalam membenahi negara dan bangsa yang besar ini.

Dalam hal ini, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap alasan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Gugus Tugas Sinkronisasi.

Menurut Dasco, tim gugus tugas yang dipimpin Dasco ini bertujuan mempersingkat waktu penyesuaian saat pemerintahan Prabowo-Gibran mulai berjalan nantinya.

"Yang membentuk Gugus Tugas Sinkronisasi adalah presiden terpilih. Hal ini penting untuk mempersingkat waktu penyesuaian ketika pemerintahan baru mulai berjalan," kata Dasco dalam unggahan melalui akun Instagram @sufmi_dasco, yang dikutip Minggu (2/6).

Wakil Ketua DPR itu mengatakan, hasil kerja Gugus Tugas Sinkronisasi akan menjadi bahan untuk merumuskan kebijakan strategis Prabowo.

"Hasil kerja gugus tugas akan dipergunakan sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan strategis yang menjadi hak prerogatif presiden terpilih," ucap Dasco.

Sebagaimana diketahui, Gugus Tugas Sinkronisasi telah bekerja dengan menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Jumat (31/5).

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Gibran dipimpin Sufmi Dasco Ahmad. Kemudian, Wakil Ketua Ahmad Muzani, bidang keuangan Thomas Djiwandono, dengan anggota Budisatrio Djiwandono, Sugiono, dan Prasetyo Hadi.

Sumber: JawaPos/ Muhammad Ridwan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X