Pada saat menyerahkan sertifikat tanah ini hadir Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri.
Sumber: JawaPos/ Afifah Rahmatika Furzaen
Editor: M. Mizki Nadzih
Artikel Terkait
Horeee...UKT Batal Naik, Mas Menteri Siap Evaluasi Biaya Kuliah Kampus Negeri
KPK Bersama Pemkot Bandung Bangun Budaya Antigratifikasi
Kejaksaan Vs Polri Konflik ? Ahmad Syahroni: Dua Institusi ini Baik-baik Saja !
Tujuh KRI Jaga Perairan Atas dan Dalam Laut Pulau Dewata Bali
Haji Itu Miniatur Kehidupan Manusia
HUT ke-25, Serikat Karyawan Jasa Marga Gelar Beragam Kegiatan
PPDB Harus Bersih Tanpa Ada Titipan
Tips Bikin Donat Ubi, Bisa Juga untuk Jualan
Kisah Pilu Kakek Rikun, Pemulung Rongsokan yang Mencari Nafkah Ditemani Istri
Perkuat Kemampuan Deteksi dan Identifikasi Target, TNI AU dan RAAF Latihan Bersama