Menteri ATR/BPN AHY Berhasil Berantas Mafia Tanah, Serahkan Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Rabu, 29 Mei 2024 | 22:28 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat tanah kepada pesohor Nirina Zubir. (Instagram @agusyudhoyono)
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat tanah kepada pesohor Nirina Zubir. (Instagram @agusyudhoyono)

JournalNusantara.com - Persetruan terkait dengan hak kepemilikan atas tanah dalam keluarga besar Nirina Zubier, kini telah nampak titik terang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5).

Dikutip dari laman atrbpn.go.id, Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total enam Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami senang bahwa hari ini sudah diselesaikan semuanya,” ujar AHY.

AHY menyebut, sertifikat yang diserahkan kepada Nirina Zubir kali ini berupa Sertifikat Tanah Elektronik yang telah dipastikan keamanannya.

Baca Juga: Perkuat Kemampuan Deteksi dan Identifikasi Target, TNI AU dan RAAF Latihan Bersama

“Yang spesial kali ini diserahkan juga berbentuk Sertifikat Tanah Elektronik. Sertifikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, tidak bisa diakses oleh siapapun. Sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan,” bebernya.

Selanjutnya, ia berharap, kejadian yang menimpa Nirina Zubir dan keluarganya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menjaga sertifikat dan mewaspadai praktik-praktik mafia tanah.

Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN pun akan melakukan perbaikan internal dalam urusan pemberantasan mafia tanah.

“Dari awal semangat Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah kita lakukan secara serius. Bukan hanya Nirina dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat siapa saja, tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata ekonomi, semua wajib kita lindungi. Apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang terintimidasi kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan,” tegas AHY.

Sebagai public figure yang mengalami kejahatan mafia tanah, Nirina Zubir menjadi bukti terwujudnya keadilan pertanahan.

Baca Juga: Kejaksaan Vs Polri Konflik ? Ahmad Syahroni: Dua Institusi ini Baik-baik Saja !

Sehubungan dengan ini Nirina Zubir berharap masyarakat dapat mencontoh upayanya dalam memperjuangkan hak yang dirampas oleh mafia tanah.

“Sekarang Nirina sudah mendapat assurance dari Pak Menteri dan Pak Wamen yang sedang melakukan perbaikan dan pembersihan untuk mafia tanah. Jadikan Nirina sebagai lambang bahwa kita bisa meraih kembali hak milik kita, kita benar, kita punya buktinya, jangan pernah takut untuk menyuarakan. Ayo semua kita gebuk mafia tanah dan kita bisa!” papar Nirina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X