KPK Bersama Pemkot Bandung Bangun Budaya Antigratifikasi

photo author
Yadi Hasanudin, Journal Nusantara
- Selasa, 28 Mei 2024 | 16:45 WIB
Jampidsus Kejagung Dilaporkan KPK. (kpk.go.id)
Jampidsus Kejagung Dilaporkan KPK. (kpk.go.id)

journalnusantara.com,- Berkolaborasi Pemkot Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyosialisasikan budaya antigratifikasi. Harapannya, langkah ini memperkuat integritas dan mengeliminasi korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.

Atas langkah tersebut juga, KPK mengapresiasi Pemkot Bandung dalam upaya memberantas korupsi.

Kepala Diseminasi dan Publikasi Biro Humas KPK, Dony Marianto menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung dalam kolaborasi ini.

“Kami bangga dan senang hati atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung khususnya Diskominfo yang selalu berkolaborasi dengan humas KPK,” ungkapnya.

Hal itu Dony lontarkan saat acara sosialisasi “Pembangunan Budaya Antigratifikasi di Lingkup Pemerintah Kota Bandung” dan Produksi Konten Antikorupsi antara Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa 21 Mei 2024. 

Baca Juga: Horeee...UKT Batal Naik, Mas Menteri Siap Evaluasi Biaya Kuliah Kampus Negeri

Menurutnya, Pemkot Bandung menunjukkan komitmen nyata dalam membangun kota yang berintegritas dan bebas dari korupsi, menjadikan Bandung sebagai contoh dalam penanaman nilai-nilai integritas di Indonesia.

"Kami terbuka untuk terus berkolaborasi dengan berbagai dinas dan pihak lain untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," tutur Dony.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Berpeluang Terpilih sebagai Cagub-Cawagub Jawa Tengah di Pilkada Tahun Ini

"Pemkot Bandung harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai integritas," tegasnya.

Selama empat tahun berturut-turut sejak 2018, Pemkot Bandung telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu menunjukkan komitmen tinggi dalam transparansi dan akuntabilitas.

“Salah satu langkah penting yang diambil adalah mendorong digitalisasi pelayanan publik untuk memastikan kepastian layanan, waktu, proses, dan data, serta mengurangi potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menyampaikan, Diskominfo Kota Bandung berperan penting untuk membangun integritas. Salah satunya menyederhanakan aplikasi yang digunakan masyarakat terkait dengan pelayanan Pemkot Bandung.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Meng-abdallah-kan Ulil Abshar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yadi Hasanudin

Sumber: KPK, Pemkot Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X