Hukum-hukum agama diperlakukan justeru untuk masing-masing pemeluknya. Al-Qur’an bahkan tegas menyerukan kepada kaum Yahudi untuk menjadikan Taurat sebagai hukum dalam beragama. Demikian pula agar umat Kristiani menjadikan injil sebagaj acuan hukum dalam beragama.
Di sinilah “keadilan” Islam dan Kepemimpinan Rasulullah yang rahmah bagi semua. Dan dengan ini pula Islam dihadirkan untuk mewujudkan “khaer Ummah” dan “ummatan wasatha” untuk seluruh manusia.
Bahwa sebagai umat terbaik dan pertengahan, umat ini harus selalu berada pada posisi “imamah lil-Muttaqin” atau Kepemimpinan yang bernilai ketakwaan dan kebaikan untuk semua.
Itulah yang dibuktikan oleh Rasulullah di Madinah. Dalam waktu kurang lebih 10 tahun atau sekitar dua periode kepresidenan di Indonesia beliau mampu mentransform Madinah dari sebuah tempat yang penuh kebiadaban; perang, pernudakan, dan ragam kejahatan, menjadi negara Madinah (civilized) dan egalitar pertama dalam sejarah manusia. (Bersambung..).
Direktur/Imam Jamaica Muslim Center & NYCHHC Chaplain at Bellevue NYC.
Artikel Terkait
Ketawadhuan KH Miftachul Akhyar
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Cianjur Panen Raya di Desa Wangunjaya
Jangan Sibuk dengan Urusan Orang Lain
Hijrah dan Strategi Pembangunan Masyarakat Islam Menuju Kemenangan
Peresmian Jalan Tol Cimanggis - Cibitung, dari Bogor ke Bekasi Gak Perlu Lewat Jakarta
Ketawadhuan Prof Quraish Shihab dan KH Afifuddin Muhajir
Agama Bukan Sumber Konflik, Tetapi Sumber Kedamaian
Kala Panglima TNI dan Kapolri Berikan Pembekalan bagi Calon Perwira Remaja Tahun 2024
KRI Alamang, Kapal Cepat dan Canggih Milik TNI Angkatan Laut
Tanam Pohon 2 Juta Pohon Selama 18 Tahun, Selamatkan Banyak Hewan dan Tumbuhan