Baca Juga: BPS: Impor Pasca Lebaran Cenderung Meningkat
"Ancaman paling singkat 3 Tahun paling lama 15 Tahun Denda Paling Sedikit 120 Juta dan paling banyak 600 juta," ujarnya didampingi Kasi humas polres cirebon kota Iptu Ngatidja, SH.MH. dan Kasubsi penmas Ipda Charis, SH.