Target besar yang ingin dicapai adalah adanya peningkatan status sosial ekonomi para penerima zakat. Melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan, ia berharap warga yang tahun ini berstatus sebagai mustahik atau penerima zakat, dapat bertransformasi menjadi muzakki atau pemberi zakat pada tahun mendatang. Hal ini diyakini mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Cianjur melalui pemanfaatan dana umat yang dikelola secara produktif.
"Saya ingin kedepan yang tahun ini penerima zakat tahun depan dia pemberi zakat yang asalnya mustahik jadi muzakki. tentu ini butuh proses, butuh program yang bersinambungan sehingga nanti akhirnya masyarakat cianjur tersejahterakan dengan zakat ini bahkan tidak hanya tersejahterakan nanti kedepannya tarap ekonomi nya mereka bisa meningkat dengan memberdayakan dana zakat ini untuk umat. Saya kira kan tidak dilarang dalam agama dan sebetulnya untuk zakat itu mudah mudah sulit, gampang-gampang sulit," jelasnya.
Terakhir, dirinya merumuskan tiga prinsip ketaatan yang harus dipenuhi dalam tata kelola zakat ke depan, yakni taat syariat, taat undang-undang, dan prinsip kepatutan. Ia menyoroti pentingnya verifikasi lapangan yang akurat agar penyaluran zakat tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi rill di masyarakat. Dengan sinergi antara manajerial yang sehat dan ketaatan terhadap aturan, ia optimis Baznas Cianjur dapat mencapai kesejahteraan umat yang diridhoi.