Refleksi Ketua BAZNAS Cianjur di Tengah Seleksi: Harapan untuk Pemimpin Baru dan PR Zakat Mal

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 18:49 WIB
Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata. (FOTO: Ist)
Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, baru saja menuntaskan salah satu fase krusial dalam rangkaian pencarian pimpinan lembaga zakat untuk masa bakti 2026-2031.

Setelah mengikuti tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bersama puluhan kandidat lainnya, ia menyampaikan harapan besar bagi masa depan lembaga yang kini dipimpinnya. Baginya, proses transisi ini merupakan momentum bagi BAZNAS untuk melompat lebih tinggi dan melampaui pencapaian yang telah ada saat ini.

“Alhamdulillah barusan sudah mengikuti tes tertulis bersama para peserta lainnya. Harapan saya, siapapun yang nanti mendapatkan amanah sebagai pimpinan BAZNAS periode mendatang, tentu harus lebih baik dibanding periode sebelumnya,” ujar Tata kepada wartawan seusai menyelesaikan ujian tersebut.

Langkah Tata yang kembali ikut dalam bursa seleksi bukan semata-mata karena dorongan jabatan, melainkan bentuk apresiasi terhadap ekosistem pengelolaan zakat di Cianjur.

Ia mengaku bangga melihat antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan. Fenomena ini dipandangnya sebagai sinyal positif bahwa kepedulian terhadap kesejahteraan mustahik atau penerima manfaat zakat di daerah tersebut terus tumbuh dan menguat.

“Saya sangat mengapresiasi banyaknya peminat yang ikut seleksi ini. Artinya masyarakat memiliki kepedulian terhadap pengelolaan zakat. BAZNAS ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik di Kabupaten Cianjur,” katanya seraya menekankan peran vital lembaga tersebut.

Mengenai substansi ujian yang baru saja dilalui, Tata membeberkan bahwa ada tiga pilar utama yang menjadi parameter penilaian bagi setiap peserta. Ketiganya mencakup aspek regulasi kenegaraan, pendalaman fikih zakat, serta wawasan kebangsaan.

Hal ini menunjukkan bahwa seorang pimpinan zakat dituntut memiliki keseimbangan antara pemahaman hukum agama dan ketaatan pada aturan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

“Kalau saya perhatikan, materi seleksi mencakup regulasi, fikih zakat, dan wawasan kebangsaan. Itu tiga kategori utama yang diuji,” jelas pria yang kini berusia 64 tahun tersebut saat merinci materi ujian.

Meski berstatus sebagai petahana, Tata menghadapi seleksi ini dengan sikap yang sangat rendah hati dan tanpa ambisi berlebih. Ia memandang partisipasinya lebih sebagai cara untuk memberikan semangat kepada generasi penerus.

Di usianya yang sudah memasuki kepala enam, ia mengaku siap meletakkan jabatan dan beristirahat jika hasil seleksi tidak memberikan peluang untuk melanjutkan kepemimpinannya.

“Saya tidak bisa mengatakan optimis atau tidak. Saya ikut berpartisipasi untuk menyemangati saja. Usia saya sekarang sudah 64 tahun. Kalau memang nanti tidak mendapat peluang, mungkin memang sudah waktunya saya istirahat,” ungkapnya dengan nada tenang.

Kendati demikian, jiwa pengabdiannya tidak luntur dan ia menyatakan kesediaan penuh apabila tenaga serta pikirannya masih dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat untuk memimpin kembali.

Baginya, jabatan adalah sebuah penugasan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab selama syarat dan kepercayaan itu masih melekat pada dirinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X