daerah

Ikuti Seleksi Pimpinan Baznas Cianjur, KH Deny Saepul Rohman Siapkan Misi Transformasi Mustahik Menjadi Muzakki

Senin, 11 Mei 2026 | 21:17 WIB
KH. Ir. Deny Saepul Rohman. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Proses penjaringan calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur untuk masa jabatan 2026-2031 kini tengah memasuki tahapan krusial.

Pada seleksi yang berlangsung Sabtu, 9 Mei 2026 tersebut, tercatat animo masyarakat mengalami lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Jika pada periode lalu hanya diikuti oleh 14 peserta, kali ini sebanyak 23 orang bersaing memperebutkan posisi pimpinan lembaga non-struktural tersebut.

Salah satu tokoh yang turut ambil bagian dalam bursa seleksi ini adalah KH. Ir. Deny Saepul Rohman. Pria yang saat ini mengemban amanah sebagai Ketua Umum DKM Masjid Agung Kabupaten Cianjur tersebut menyatakan bahwa keikutsertaannya didasari oleh niat pengabdian yang tulus.

Mengenai mekanisme penyaringan, dari total 23 pendaftar yang ada, nantinya akan dikerucutkan menjadi 10 nama, hingga akhirnya terpilih lima orang pimpinan definitif dan lima orang sebagai cadangan.

"Jadi baznas ini lembaga non struktural yah namanya, membuka kesempatan seleksi kebetulan alhamdulillah tahun ini yang daftar itu sebanyak 23 orang dan di periode yang lalu kalau tidak salah hanya 14 orang jadi di periode sekarang ada 23 orang jadi ada peningkatan yang minat. Nanti dari 23 ini menjadi 10, dari 10 nanti yang kemudian yang terpilih itu 5 yang 5 itu kemudian cadangan," katanya saat menjelaskan proses seleksi yang tengah berjalan.

Terkait jabatannya saat ini di Masjid Agung, ia menegaskan kesiapannya untuk mengikuti aturan main yang berlaku jika nantinya dipercaya memimpin Baznas Cianjur. Ia menyatakan tidak akan ragu untuk menanggalkan jabatan lamanya apabila regulasi mengharuskan demikian demi fokus pada tugas barunya. Baginya, setiap langkah yang diambil merupakan bagian dari perjalanan spiritual dan dedikasi untuk kepentingan umat.

"Tentu saya secara pribadi punya hak yang sama dengan seluruh masyarakat yang lain, ya saya memanfaatkan kesempatan itu untuk niat saya adalah untuk pengapdian. Lalu bagaimana misalkan saya kan di DKM sebagai ketua umum masjid agung kabupaten cianjur, ya nanti kalau memang jika takdir allah sejalan, kemudian misalkan terpilih jadi pimpinan baznas dan aturan mengharuskan mengundurkan diri ya saya mengudurkan diri tapi yang jelas saya berada saya mengikuti takdir allah," ujarnya.

Dalam tahapan uji kompetensi, para peserta dihadapkan pada materi yang komprehensif, mulai dari penguasaan fiqih zakat, pemahaman mengenai delapan golongan penerima zakat atau asnaf, hingga instrumen hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Ia menekankan bahwa zakat memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar dalam upaya pengentasan kemiskinan di tengah masyarakat jika dikelola dengan landasan perundang-undangan yang tepat.

Visi utama yang diusung olehnya adalah mengembalikan kepercayaan publik melalui penguatan akuntabilitas dan profesionalisme. Ia berambisi menjadikan Baznas Cianjur sebagai institusi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun administratif.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang hanya bisa diraih melalui keterbukaan akses informasi dan tata kelola organisasi yang sehat.

"Kalo berbicara program saya buka sebagian yang pertama, saya ingin mengembalikan khas masyarakat, kepercayaan publik kepada lembaga baznas dengan cara saya ingin membangun baznas kabupaten cianjur kedepan ini. satu lembaga yang akuntabel, profesional, layak di pertanggung jawabkan bahkan bukan hanya di dunia dan di akhirat karena tras kepercayaan ini penting dan kepercayaan publik itu salah satunya melalui keterbukaan, transparansi, akuntabilitas dan sebagainya," tutur Deny lebih lanjut.

Menyesuaikan dengan perkembangan zaman, Deny juga mencanangkan digitalisasi zakat secara masif untuk memudahkan masyarakat di wilayah pelosok seperti Cidaun agar tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk menunaikan kewajibannya. Penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS dipandang sebagai solusi praktis untuk meningkatkan potensi penggalian zakat secara efektif dan efisien.

Halaman:

Tags

Terkini