Mengukur Capaian Belajar Puluhan Ribu Siswa SMP Cianjur Lewat Asesmen Akhir Tahun

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 08:47 WIB
Disdikpora Cianjur. (FOTO: Ist)
Disdikpora Cianjur. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur memastikan bahwa penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Tahun tingkat Sekolah Menengah Pertama untuk tahun ajaran 2025/2026 digelas secara akuntabel, objektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Mewakili instansinya, Ruhli Solehudin selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur menjelaskan bahwa setelah menempuh serangkaian persiapan matang, agenda tahunan ini memegang peranan krusial guna mengevaluasi capaian proses belajar-mengajar para siswa yang telah berlangsung selama setahun penuh.

Mekanisme evaluasi yang juga populer dengan sebutan Asesmen Sumatif Akhir Tahun ini menyasar para pelajar di tingkat kelas 7 dan kelas 8 pada paruh akhir semester genap.

Tujuan utama dari pengujian ini adalah untuk menakar sejauh mana target pembelajaran serta standar kompetensi yang dipelajari para murid sepanjang tahun ajaran ini berhasil diserap.

Rapor atau dokumen laporan hasil belajar berkala nantinya akan disusun menggunakan basis data dari evaluasi ini, selain fungsinya yang menjadi salah satu barometer penentu kelayakan siswa untuk naik ke tingkat kelas berikutnya.

Lewat instrumen ini pula, pihak sekolah bersama tenaga pendidik dapat memetakan efektivitas strategi mengajar, metode instruksional, hingga relevansi materi yang sudah disajikan kepada siswa.

Merujuk pada basis data yang dikelola oleh Disdikpora Kabupaten Cianjur, tercatat ada 66.201 pelajar SMP yang terdaftar sebagai peserta ujian pada tahun ajaran 2025/2026. Distribusinya mencakup 33.514 murid di jenjang kelas 7, dengan proporsi 17.396 pelajar pria dan 16.118 pelajar wanita.

Di sisi lain, bangku kelas 8 menyumbang total 32.687 peserta ujian, yang mana angka tersebut terbagi atas 16.807 murid laki-laki serta 15.880 murid perempuan.

Sesuai dengan agenda yang termaktub dalam kalender akademik resmi rilisan Disdikpora Kabupaten Cianjur, rangkaian ujian terjadwal bergulir sejak tanggal 2 sampai 12 Juni 2026.

Seluruh pengelola sekolah di tingkat SMP diimbau untuk menjalankan proses penilaian ini dengan patuh pada petunjuk teknis yang ada, demi memperoleh potret kemampuan akademis siswa yang valid dan alamiah.

Dalam implementasinya di lapangan, setiap lembaga pendidikan diwajibkan memproduksi Prosedur Operasional Standar sendiri yang berfungsi sebagai panduan baku pengerjaan ujian.

Dokumen panduan tersebut wajib merinci struktur kepanitiaan lokal, lini masa ujian, mekanisme kepengawasan di ruang kelas, hingga kode etik yang mengikat para siswa selama asesmen berlangsung.

Beban tanggung jawab juga berada di pundak para guru mata pelajaran untuk merumuskan kisi-kisi pertanyaan, format penilaian, hingga indikator penilaian yang selaras dengan capaian pembelajaran setahun terakhir. Langkah sistematis ini diambil agar alat ukur yang dipakai mampu memotret kompetensi para murid secara presisi sekaligus objektif.

Pihak Disdikpora Kabupaten Cianjur juga mengeluarkan instruksi tegas yang melarang seluruh SMP berstatus negeri menarik pungutan uang dalam bentuk apa pun dari orang tua murid untuk keperluan ujian ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X