Presiden Mahasiswa Al-Azhary Soroti Gagalnya Perbup 38/2021 di Tengah Maraknya Kawin Kontrak di Cianjur

photo author
Fauji Rohmat, Journal Nusantara
- Sabtu, 15 November 2025 | 14:12 WIB
Fauzi Rohmat Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhary Cianjur (Foto: Dock Pribadi)
Fauzi Rohmat Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhary Cianjur (Foto: Dock Pribadi)

5. Membuka laporan evaluasi kinerja Satgas kepada publik, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

6. Mengadakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar warga memahami mekanisme pelaporan dan bahaya eksploitasi perempuan.

Dalam rilis resminya, DEMA STAI Al-Azhary mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya:

Pemkab Cianjur harus bertindak tegas, bukan hanya mengeluarkan regulasi tanpa pelaksanaan.

1. Satgas Pencegahan Kawin Kontrak harus diaktifkan kembali dengan tugas yang jelas dan terukur.

2. Penegakan hukum atas semua pihak yang terlibat harus diprioritaskan.

3. Pemerintah wajib memastikan bahwa daerah religius seperti Cianjur tidak menjadi pusat eksploitasi perempuan.

"Cianjur Tidak Boleh Menjadi Daerah yang Dibeli Martabatnya, sebagai tatar santri yang dikenal orang", jelasnya.

Fauzi Rohmat menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa kawin kontrak bukan hanya masalah moral, tetapi masalah kemanusiaan dan keamanan sosial.

“Kami tidak ingin Cianjur dikenal sebagai tempat transaksi tubuh dan martabat perempuan. Pemerintah harus hadir, tegas, dan transparan.”

DEMA STAI Al-Azhary Cianjur berkomitmen untuk melakukan advokasi, pengawasan, dan mengkritisi kebijakan pemerintah jika Perbup tersebut terus dibiarkan mandul tanpa eksekusi nyata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauji Rohmat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X