Journalnusantara.com, Cianjur — Kebijakan fiskal Pemerintah Kabupaten Cianjur menuai kritik tajam dari akademisi dan praktisi hukum.
Dalam Diskusi Publik "Perencanaan Anggaran dan Tantangan untuk APBD Cianjur 2026" yang diselenggarakan oleh Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUC) dan Gerakan Civil Society Cianjur (GCSC) pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Gedung LBH Cianjur, terungkap sejumlah kejanggalan serius dalam penyusunan APBD 2026.
Para pembicara, yang terdiri dari Abdul Kholiq, S.H. (Praktisi Hukum) dan Asep Toha (Pengamat Kebijakan Publik dari Poslogis), sepakat menilai APBD 2026 tidak sehat, tidak transparan, tidak pro-rakyat, dan bahkan menyimpang dari janji politik kepala daerah.
Defisit Anggaran "Di Luar Nalar Fiskal"
Fokus utama kritik adalah defisit anggaran yang mencapai angka fantastis.
Defisit Raksasa: APBD Cianjur 2026 mencatatkan belanja Rp 4,694 triliun dan pendapatan hanya Rp 4,193 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp 501,4 miliar (setengah triliun).
Dugaan Pendapatan Fiktif: Praktisi Hukum Abdul Kholiq menyebut angka defisit tersebut "di luar batas nalar fiskal dan akuntabilitas publik." Ia menduga adanya "pendapatan dummy" atau pendapatan fiktif yang sengaja dipertahankan tinggi untuk menutupi selisih.
“Kalau disusun dengan logika yang sehat, defisit setengah triliun itu tidak mungkin terjadi. Ini bukan kekurangan, tapi kesalahan serius dalam perencanaan,” ujar Abdul Kholiq. Ia memperingatkan, jika dugaan ini benar, dampaknya bisa fatal seperti proyek macet dan kolapsnya keuangan daerah.
Janji Politik Dihapus, Belanja Pegawai Naik
RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sebagai dokumen induk pembangunan dinilai kehilangan arah politik dan moralnya karena menghapus atau memangkas sejumlah program populis.
Penyimpangan Janji: Abdul Kholiq menyatakan, "Rumah besar pembangunan kita roboh. RPJMD yang cacat ini tak lagi berjiwa rakyat, hanya formalitas birokrasi.”
Daftar Program yang Dipangkas/Dihapus:
Program Rp 25 juta/RT/Tahun diubah menjadi per 5 tahun.
Bantuan Rp 300 juta untuk lembaga keagamaan dihapus total.
Artikel Terkait
Mensakralkan Guru: Membandingkan Tradisi Penghormatan dalam Buddhisme Vajrayana dan Islam Tasawuf
Lecehkan Dunia Pesantren, GP Ansor Cianjur Desak Langkah Hukum dan Etik bagi Trans7
PW IPNU Jawa Barat Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf atas Tayangan yang Dinilai Lecehkan Pesantren
Mutiara Pagi: Madrasah Kehidupan (Bagian 1998)
Penjaga Pintu Kudus
PKB Cianjur Kecam Keras Tayangan 'Xpose Uncensored' Trans7 yang Dinilai Lecehkan Kehormatan Kiai dan Pesantren
Benteng Iman Bangsa: Peran Krusial Mukmin Intelektual dan Aparatur Negara dalam Mengawal Arah Baru Indonesia (Asta Cita)
Mutiara Pagi: Di Balik Bayang Teror (Bagian 1999)
Jabatan: Antara Amanah, Ujian Integritas, dan Tanggung Jawab Kehidupan
Khidmat, Kiai Ali Masykur Musa Lantik Pengurus JATMAN Cianjur Masa Khidmat 2025-2029