Dana Nasabah Tertahan Hampir Rp1 Miliar, Yapeknas Desak Kejelasan dari LKM Milik Pemkab Cianjur

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 6 Oktober 2025 | 23:54 WIB

Journalnusantara.com, Cianjur – Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (Yapeknas) mendatangi kantor Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah di Jalan Komplek SMPN 1 Cianjur pada Senin (6/10/2025) untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah nasabah.

Kunjungan ini merupakan respons atas masalah berlarut-larut mengenai dana simpanan nasabah yang mayoritas adalah pedagang pasar yang hingga kini tak kunjung bisa dicairkan.

Rombongan Yapeknas dipimpin langsung oleh Ketua Acep Hidayat bersama Dewan Pembina Ridwan Mubarok dan perwakilan nasabah. Mereka berupaya menemui direktur atau komisaris LKM, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cianjur, untuk mendapatkan kejelasan. Namun, harapan untuk bertemu dengan pihak pengambil kebijakan kembali gagal.

Kepala Bidang Umum LKM, Faisak, memberikan keterangan kepada rombongan. Ia mengatakan bahwa pejabat terkait tidak berada di tempat saat itu.

"Tadi pagi beliau sempat hadir, tapi kemudian keluar. Sepertinya ada pertemuan dengan pihak Dinas Perekonomian," ujar Faisak dalam keterangan tertulis yang diterima media online nasional Journalnusantara.com

Situasi ini bukanlah hal baru bagi para nasabah. Salah seorang pedagang yang ikut serta mengaku sudah berulang kali datang tanpa hasil.

"Saya sudah enam kali datang ke sini, baru sekali bisa bertemu dengan direktur. Tapi itu pun tidak ada penjelasan yang pasti," keluh nasabah tersebut, seraya menambahkan harapan besar agar Yapeknas bisa membantu memperjuangkan hak mereka.

Ketua Yapeknas, Acep Hidayat, menyatakan keprihatinannya. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 80 nasabah yang melapor, dengan total dana simpanan yang belum dapat dicairkan mencapai angka yang mengkhawatirkan hampir menyentuh Rp1 miliar.

"Untuk simpanan deposito, nilainya sekitar Rp250 juta," tambah Acep menjabarkan.

Acep Hidayat menegaskan bahwa kasus ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi para pedagang. Menurutnya, BUMD seharusnya mendukung permodalan pelaku usaha kecil, bukan justru menahan dana masyarakat.

"Produk BUMD semestinya membantu memperkuat modal pelaku usaha. Ini malah menyedot uang masyarakat tanpa kejelasan," tegas Acep.

Ia mendesak Bagian Hukum dan Ekonomi Pemkab Cianjur agar segera turun tangan karena ini adalah persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Yapeknas juga menyesalkan minimnya kehadiran pimpinan LKM dalam menghadapi keluhan masyarakat.

Acep menilai, staf yang ada tidak memiliki kewenangan untuk memberikan solusi, sementara pejabat yang bertanggung jawab justru terkesan menghindar.

"Yang dihadapkan ke masyarakat selalu staf. Sementara pejabat yang bertanggung jawab justru tak pernah hadir dan terkesan menghindar. Ini mencederai kepercayaan nasabah," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X