UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: negara wajib menjamin ketersediaan produk kesehatan yang aman dan layak dikonsumsi.
UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan: negara berkewajiban menjamin keamanan pangan dari produksi hingga distribusi.
UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999: setiap konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.
Tuntutan BEM PTNU Jawa Barat:
Mendesak Dinas Kesehatan dan BPOM Jawa Barat segera menarik seluruh produk MBG yang terindikasi membahayakan masyarakat.
Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas oknum produsen dan distributor yang lalai hingga menyebabkan korban.
Mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat pengawasan distribusi produk pangan dan minuman dengan sistem kontrol digital dan inspeksi mendadak (sidak) berkala.
Menuntut pemberian kompensasi dan rehabilitasi medis kepada korban keracunan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk aktif mengawasi serta melaporkan peredaran produk berbahaya.
Mengganti bidang/bagian gizi dengan menerapkan pola penempatan sistem meritokrasi (Tim gizi harus mempunyai kompetensi yang relevan dalam soal makanan dan asupan pelajar).
Artikel Terkait
Delegasi Pesantren Al Masykuriyyah di Uzbekistan
Limbah Reklamasi SKK Migas di Desa Bubun Berdampak pada Nelayan dan Masyarakat Sekitar, 3 Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab
Pelayanan Ruang Publik Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat Sangat Memuaskan Warga Desa
Mutiara Pagi: Ketika Hidup Harus Memilih (Bagian 1982)
5 Siswa MAN 2 Cianjur Melaju ke Tingkat Provinsi dalam Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025
Mutiara Pagi: Luka 30 September (Bagian 1983)
JIM Siapkan Laporan Dugaan Anggaran Mamin Janggal di Sekretariat DPRD Cianjur
Gandeng PT Djarum dan BSI, LTM PCNU Cianjur Gelar Bersih-Bersih Masjid
Kades Milenial Riza Ansyari Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat Desa Teluk Bakung
Solidaritas Melayu Langkat Gelar Aksi Bela Regulasi, Desak Pencopotan Kadis Kebudayaan & Pariwisata Langkat