Journalnusantara.com, Bandung - Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Jawa Barat, khususnya kabupaten/kota di dalamnya, diresahkan oleh maraknya kasus keracunan massal akibat program Makanan Bergizi (MBG) yang beredar luas tanpa sistem pengawasan ketat.
Kejadian ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga mencerminkan lemahnya kontrol negara terhadap distribusi pangan dan minuman di wilayah Jawa Barat. Program MBG yang awalnya menjadi tolak ukur untuk menjamin gizi yang baik dan sehat bagi pelajar, kini justru melenceng dari tujuannya.
Sebagai representasi mahasiswa di bawah naungan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), kami memandang kasus ini adalah bentuk kelalaian stakeholder terkait yang harus segera ditindak.
Pemerintah wajib melihat sisi mekanisme program ini berdasarkan landasan bahwa "Salus Populi Suprema Lex Esto" (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi). Maka dipandang perlu pemerintah meninjau kembali mekanisme awal lahirnya program MBG tersebut dari tiga faktor:
Sosiologis
Kasus keracunan MBG memperlihatkan rapuhnya sistem perlindungan masyarakat dalam aspek pangan.
Dampak keracunan tidak hanya menyerang kesehatan, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap regulasi dan pengawasan produk konsumsi.
Masyarakat, khususnya pelajar kelas menengah ke bawah, menjadi korban utama karena akses informasi terkait keamanan produk sangat terbatas.
Filosofis
Negara seharusnya hadir menjalankan fungsi utama melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagaimana termaktub dalam Amanat Pembukaan UUD 1945.
Pangan dan minuman sehat merupakan bagian dari hak dasar manusia untuk hidup layak, sehat, dan bermartabat.
Tindakan abai dalam pengawasan produk konsumsi sama dengan mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberlanjutan hidup.
Yuridis
UUD 1945 Pasal 28H ayat (1): setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Artikel Terkait
Delegasi Pesantren Al Masykuriyyah di Uzbekistan
Limbah Reklamasi SKK Migas di Desa Bubun Berdampak pada Nelayan dan Masyarakat Sekitar, 3 Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab
Pelayanan Ruang Publik Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat Sangat Memuaskan Warga Desa
Mutiara Pagi: Ketika Hidup Harus Memilih (Bagian 1982)
5 Siswa MAN 2 Cianjur Melaju ke Tingkat Provinsi dalam Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025
Mutiara Pagi: Luka 30 September (Bagian 1983)
JIM Siapkan Laporan Dugaan Anggaran Mamin Janggal di Sekretariat DPRD Cianjur
Gandeng PT Djarum dan BSI, LTM PCNU Cianjur Gelar Bersih-Bersih Masjid
Kades Milenial Riza Ansyari Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat Desa Teluk Bakung
Solidaritas Melayu Langkat Gelar Aksi Bela Regulasi, Desak Pencopotan Kadis Kebudayaan & Pariwisata Langkat