4. Pastikan produk hukum legislatif dapat diakses secara transparan, terutama dalam fungsi budgeting.
Jangan sampai, trias politika sekarang ini jadi tritunggal yang kesemua pilarnya mendukung kesewenang wenangan, dan masyarakat hanya bisa menyaksikan eksekutif jadi pemain utama, legilatif hanya jadi sondhoreg, yudikatif yang harusnya menegakan suprimasi hukum malah jadi alat untuk kekuasaan. wallohualam.
Demikian refleksi ini saya sampaikan. Tentu masih banyak kritik dan kekurangan. Sangat besar harapan saya untuk melanjutkan diskusi bersama demi memperbaiki keadaan. terutama dengan para dewan yang terhormat.
Hormat saya, untuk para legislator yang terhormat.
Ismat Nasrulloh
(Alumni STISIP Guna Nusantara Cianjur)