Oleh: Asep Toha, Direktur Politic Social and Local Government Studies (Poslogis)
Sejumlah catatan penting disampaikan terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2026.
Catatan ini menyoroti sektor pendapatan, program prioritas, indikator pembangunan, hingga dugaan pelanggaran batas defisit dan ketidakpatuhan terhadap Permendagri.
PAD dari BUMD Belum Dioptimalkan
Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum tercantum secara spesifik dalam dokumen anggaran, meski secara teknis masuk kategori hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Bupati sebagai owner harus memberi target jelas kepada empat BUMD yaitu Perumdam, PT. BPR Cianjur Jabar, LKM Ahlakul Karmah, dan PT. Cianjur Sugih Mukti, agar tidak sekadar mengandalkan penyertaan modal, tetapi juga berinovasi guna meningkatkan PAD secara maksimal.
Program Prioritas Banyak yang Perlu Direvisi
Beberapa program strategis mendapatkan sorotan yaitu : Pertama, Program Rembug Warga Wangun Desa (Waragad) 25 juta per RT. Hanya dianggarkan 19 % atau 1.967 RT dari total 10.483 RT. Jika hanya dialokasikan Rp 49,17 miliar. Artinya tidak sesuai dengan janji politik yaitu 25 Juta per RT per tahun. Sebab jika sesuai janji, anggarannya Rp 262,075 miliar untuk 10.483 RT setiap tahunnya.
Kedua, Sembako Murah Pasar Makmur dengan Anggaran Rp5,93 miliar, belum jelas mencakup pengadaan stok atau sekadar pelaksanaan kegiatan paras murah saja.
Ketiga, Mapag Gawe dengan anggaran Rp9,75 miliar. Perlu dijelaskan peruntukannya, mengingat job fair dapat dilakukan dengan biaya efisien seperti yang sudah dilaksanakan yaitu job fair online.
Keempat, pembangunan Klaster Wisata dan Pangan. Arah program senilai Rp 65 miliar ini belum jelas. Apakah membangun, merevitalisasi, atau bekerja sama dengan pengelola yang ada.
Kelima, Bantuan Sarpras Pendidikan Keagamaan dan Lembaga, dialokasikan Rp 2,4 miliar. Artinya hanya untuk 8 lembaga. Sementara di Cianjur terdapat sekitar 353 pondok pesantren, lebih dari 2.300 lembaga pendidikan, serta 96 organisasi seni dan budaya.
Artinya ada 2.749 lembaga yang harus menerima manfaat program 300 juta per lembaga, jika sesuai dengan janji politik.
Keenam, Cianjur Walagri (Pelayanan Kesehatan) dianggarkan Rp 40,06 miliar. Untuk kebutuhan UHC saja, menurut keterangan Dinkes beberapa bulan lalu dibutuhkan Rp 80 miliar.
Ketujuh, Peningkatan Kesejahteraan Desa dilakukan bertahap selama 5 tahun dengan total anggaran sebesar 120,66 miliar. Jika konsepnya dianggarkan selama lima tahun dalam satu rancangan KUA-PPAS, berpotensi mengacaukan struktur APBD. Seharusnya dianggarkan setiap tahun seperti program lainnya.