Tahun 2025 seharusnya menjadi titik balik. Momentum ini harus digunakan untuk merumuskan ulang arah kebijakan ketenagakerjaan nasional—yang bukan hanya ramah investor, tapi juga adil bagi buruh. Tanpa itu, kita hanya akan terus mengulang narasi lama: tentang mimpi kesetaraan yang tak kunjung nyata, di tengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi yang tidak berpihak pada pekerjanya.
*) Penulis adalah Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati dan Sekretaris LTN - PWNU Jawa Barat.