Leadership With Statesmanship Sebagai Watak dan Sikap Kenegarawanan

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:34 WIB
Jacob Ereste (Penggiat Media Sosial dan Pemerhati Kebijakan Politik) (Abdul Qodir Majid)
Jacob Ereste (Penggiat Media Sosial dan Pemerhati Kebijakan Politik) (Abdul Qodir Majid)

Oleh : Jacob Ereste

Leadership with Statesmanship adalah pidato resmi Ki. Sri-Edi Swasono, Guru Besar Universitas Indonesia dan Guru Besar Luar Biasa Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta serta Pembina Institut Seni Indonesia, Surakarta pada Acara Forum Negarawan, 11 Agustus 2023 di Museum Satria Mandala, Jakarta.

Baca Juga: Perjanjian Bisnis Perusahaan Indonesia Dengan Asing Yang Dibuat Tanpa Bahasa Indonesia Batal Demi Hukum

Dimensi kenegarawanan meliputi nilai-nilai kepemimpinan yang tak mudah digambarkan dengan diksi yang tepat. Karena kenegarawanan adalah suatu sikap sari para nasionalis yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan dan kehormatan negara dan rakyat Indonesia.

Mengacu pada Mpu Tantular yang mengatakan bahwa titik pusat kenegarawanan adalah "Tan Hana Dharma Mangrwa" yang bisa dipahami tiada kebajikan yang mendua. Jadi tak ada loyalitas ganda terhadap Ibu Pertiwi, kata Profesor Sri-Edi Swasono.

Baca Juga: Serba-Serbi Kanker Tiroid

Untuk mencintai tanah tumpah darah bangsa Indonesia ini menurut Ketua Perguruan Taman Siswa ini dituntut suatu cakupan kenegarawanan yang luas dan besar pula. Karena Indonesia yang membentang dari Barat ke Timur, sama dengan dari London sampai Kazakhtan. Dan bentangan wilayah Indonesia dari Utara ke Selatan, sama dengan dari Kiev hingga Kairo. Alamnya kaya raya dan melimpah, baik di darat maupun di laut.

Baca Juga: HUT ke-78 RI, Polres Karawang Helat Fun Run and Walk

Seorang negarawan perlu memahami kekayaan Indonesia yang memiliki 16.056 pulau yang disatukan oleh lautan. Wawasan Nusantara yang diperjelas semasa Perdana Menteri Ir. H. Djuanda dalam idealisme teritorial hingga terkenal sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Hingga pengakuan kepada Indonesia sebagai Negara Kepulauan (Archipelagic State) dalam Unclos III United Nations Conventions on The Law of the Sea pada Desember 1982.

Sejak itu, luas wilayah laut Indonesia semula hanya 2 juta kilometer persegi, menjadi lebih luas hingga dari luas 2.027.087 kilometer persegi menjadi 5.193.250 kilometer persegi. Belum termasuk Irian Barat.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X