JournalNusantara.com - Sosok Politisi Partai Golkar yang bernama Deden Nasihin atau yang akrab dipanggil Kang Denas rupanya menyisakan kenangan manis bagi masyarakat Cianjur Selatan.
Kang Denas, putra daerah Cianjur Selatan yang saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur diharapkan kembali melanjutkan pengabdiannya di parlemen DPRD Provinsi Jawa Barat.
Menurut Ketua PAC Partai Golkar Kadupandak Rio Anggun Chandra mengungkapkan, sosok Kang Denas dikenal baik oleh masyarakat karena program aspirasi yang digulirkan baik itu pembangunan jalan, jembatan dan pemberdayaan masyarakat sangat dirasakan oleh para konstituennya.
"Sosok Kang Denas dikenal baik oleh masyarakat Cianjur Selatan karena program aspirasi yang digulirkan baik itu pembangunan jalan, jembatan dan pemberdayaan masyarakat sangat dirasakan oleh para konstituen." Ujar Rio kepada JournalNusantara.com, Selasa (23/8/2023).
"Dengan pencalonan Kang Denas menjadi Caleg DPRD Provinsi kami sangat berharap bila terpilih nanti, program aspirasi yang digulirkan persentasenya lebih besar terutama perbaikan jalan, jembatan, pemberdayaan UMKM, pelaku usaha tani Cianjur Selatan sehingga kesejahteraan masyarakat semakin terlihat". Tambah Rio.
Baca Juga: Napak Tilas Sejarah Cianjur, Nia Rohania Caleg DPR RI Kunjungi Bumi Ageung
Rio meyakini dengan keterwakilan putra daerah di parlemen Jawa Barat akan berdampak positif bagi percepatan pembangunan daerah.
"Semakin banyak putra daerah menjadi wakil rakyat maka semakin banyak aspirasi yang bisa diserap baik itu program fisik ataupun pemberdayaan". Pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kapitalisasi Kebohongan demi Raihan Ambisi Diri
Napak Tilas Sejarah Cianjur, Nia Rohania Caleg DPR RI Kunjungi Bumi Ageung
32 Kontingan Wakili Jabar dalam FLS2N
Sebab Cina Menuju/ Menjadi Negara Maju (Bag 1)
Sebab Cina Menuju/ Menjadi Negara Maju (Bag 2)
Agar Musibah Berubah Menjadi Nikmat
Obati Sakit Gigi Dengan Irisan Bawang Mentah
Serba-Serbi Kanker Tiroid
Status Bunga Yang Terus Dikenakan Oleh Bank Kepada Debitur Setelah KreditT Macet Tidak Dibenarkan Oleh Hukum
Perjanjian Bisnis Perusahaan Indonesia Dengan Asing Yang Dibuat Tanpa Bahasa Indonesia Batal Demi Hukum