Aman SoLeman

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Jumat, 14 April 2023 | 08:06 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (Aman SoLeman)
Menko Polhukam, Mahfud MD (Aman SoLeman)

Akhirnya berlarut. Sampai ke pengadilan. Pun sampai tingkat terakhir: PK. Pengusahanya yang menang.

Dalam case building itu nanti soal cerita tidak lagi penting. Sudah jelas. Yang penting adalah: bagaimana menyusun argumen yang jitu. Bisa jadi dalam proses peradilan yang lalu penyusunan argumennya kurang cerdas. Atau memang tidak punya argumen sama sekali.

Bahkan bisa jadi sengaja dibuatkan argumen yang tidak kuat agar pengusahanya yang menang. Dan yang jelas pemerintah, pun BUMN, sering kalah dalam logistik di pengadilan.

Swasta bisa membukukan pengeluaran siluman lewat cara memutar. Pemerintah, pun BUMN, tidak punya pos siluman dalam anggaran beperkara. Kalau pun ada anggaran siluman itu untuk keperluan yang berbeda.

Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2023

Dalam rapat koordinasi di PPATK itu hadir juga menteri hukum dan hak asasi manusia. Adakah kementerian ini yang akan memproses case building? Atau Kejaksaan Agung? Polri? Atau Kemenko sendiri?

Tentu tidak mudah melakukan case building ini. Juga, jangan-jangan tidak cukup waktu lagi di sisa masa jabatan pemerintahan sekarang ini. Apalagi perkaranya sudah diputus pengadilan sampai tingkat paling arsh: Peninjauan Kembali.

Yang masih cukup waktu adalah melaksanakan putusan rapat yang satunya: yang belum ditangani akan terus ditangani.

Yang mana?

Pak Menko menyebutkan secara umum: yang di Kemenkeu maupun yang di aparat penegak hukum. Tanpa rincian yang mana.

Maka rapat dengar pendapat di Komisi III berikutnya masih akan seru. Harus ada pendalaman soal yang tersisa itu.

Seru tapi tidak akan gaduh lagi. Di sisi pemerintah sudah terkoordinasi. Kecuali ada anggota Komisi III yang balik menyerang Pak Mahfud. Tapi saya perkirakan tidak. Mungkin tidak berani lagi. Mahfud bisa balik menyerang. Ia punya banyak bahan. Ia tidak takut.

Ternyata betul. Ketika saya selesai menulis naskah ini, rapat dengan Komisi III sudah berlangsung. Baru saja. Rapatnya aman-aman saja. Sangat kondusif dan konstruktif.

Memang kalau toh harus menyerang Mahfud, baiknya pakai cara yang lucu-lucu. Seperti yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul. Dari PDI-Perjuangan itu. Ia menyerang tapi sangat menghibur. Ia menganggap Mahfud salah sasaran ketika minta Komisi 3 meloloskan rancangan UU penyitaan aset di perkara TPPU.

Baca Juga: Liburan Idul Fitri, Gak Usah Jauh-Jauh ke Bali, Lokasi di Bogor Ini Bisa Jadi Alternatif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X