Akhirnya berlarut. Sampai ke pengadilan. Pun sampai tingkat terakhir: PK. Pengusahanya yang menang.
Dalam case building itu nanti soal cerita tidak lagi penting. Sudah jelas. Yang penting adalah: bagaimana menyusun argumen yang jitu. Bisa jadi dalam proses peradilan yang lalu penyusunan argumennya kurang cerdas. Atau memang tidak punya argumen sama sekali.
Bahkan bisa jadi sengaja dibuatkan argumen yang tidak kuat agar pengusahanya yang menang. Dan yang jelas pemerintah, pun BUMN, sering kalah dalam logistik di pengadilan.
Swasta bisa membukukan pengeluaran siluman lewat cara memutar. Pemerintah, pun BUMN, tidak punya pos siluman dalam anggaran beperkara. Kalau pun ada anggaran siluman itu untuk keperluan yang berbeda.
Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2023
Dalam rapat koordinasi di PPATK itu hadir juga menteri hukum dan hak asasi manusia. Adakah kementerian ini yang akan memproses case building? Atau Kejaksaan Agung? Polri? Atau Kemenko sendiri?
Tentu tidak mudah melakukan case building ini. Juga, jangan-jangan tidak cukup waktu lagi di sisa masa jabatan pemerintahan sekarang ini. Apalagi perkaranya sudah diputus pengadilan sampai tingkat paling arsh: Peninjauan Kembali.
Yang masih cukup waktu adalah melaksanakan putusan rapat yang satunya: yang belum ditangani akan terus ditangani.
Yang mana?
Pak Menko menyebutkan secara umum: yang di Kemenkeu maupun yang di aparat penegak hukum. Tanpa rincian yang mana.
Maka rapat dengar pendapat di Komisi III berikutnya masih akan seru. Harus ada pendalaman soal yang tersisa itu.
Seru tapi tidak akan gaduh lagi. Di sisi pemerintah sudah terkoordinasi. Kecuali ada anggota Komisi III yang balik menyerang Pak Mahfud. Tapi saya perkirakan tidak. Mungkin tidak berani lagi. Mahfud bisa balik menyerang. Ia punya banyak bahan. Ia tidak takut.
Ternyata betul. Ketika saya selesai menulis naskah ini, rapat dengan Komisi III sudah berlangsung. Baru saja. Rapatnya aman-aman saja. Sangat kondusif dan konstruktif.
Memang kalau toh harus menyerang Mahfud, baiknya pakai cara yang lucu-lucu. Seperti yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul. Dari PDI-Perjuangan itu. Ia menyerang tapi sangat menghibur. Ia menganggap Mahfud salah sasaran ketika minta Komisi 3 meloloskan rancangan UU penyitaan aset di perkara TPPU.
Baca Juga: Liburan Idul Fitri, Gak Usah Jauh-Jauh ke Bali, Lokasi di Bogor Ini Bisa Jadi Alternatif
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2023
Nilakanti Siap Datangi Presiden dan Kapolri, Status Tersangka oleh Oknum Penyidik Terkesan Dipaksakan
Pj Gubernur DKI Jakarta Imbau Pemudik Tidak Ajak Kolega Saat Kembali ke Ibu Kota
Ironis, Bongkar Kejahatan di Sekolah Malah Jadi Tersangka oleh Oknum Penyidik Polres Dompu
Ramadan Berbagi, IBG Salurkan Bantuan bagi Anak Panti Asuhan
Pemerintah Resmikan Rusun Murah dan Nyaman, Terintegrasi dengan Transportasi Publik
Resmi, Besaran Biaya Haji 2023 Tiap Embarkasi
Liburan Idul Fitri, Gak Usah Jauh-Jauh ke Bali, Lokasi di Bogor Ini Bisa Jadi Alternatif
Berikut Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2023
Program BPJS Untuk Wasit, Erick Thohir: Agar Perlindungan Sosial Terjamin dan Sulit Diintervensi