Lalu Playboy

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Minggu, 2 April 2023 | 06:01 WIB
Lalu Playboy
Lalu Playboy

Desember 2018 ia masuk penjara.

Mei 2020 ia sudah boleh tinggal di rumahnya sendiri. Hanya setahun lebih Cohen benar-benar di penjara. Covid-19 membuat penjara punya kebijakan khusus: mengurangi penghuni penjara.

November 2021 Cohen bebas dalam pengertian sebenarnya. Ia datang ke pengadilan untuk menandatangani pembebasannya. "Saya sudah jadi orang bebas," ujar Cohen sambil melambaikan surat pembebasan itu.

Ia masih kaya. Rumahnya saja di Park Avenue, Manhattan. Sejak muda ia sudah hedon. Sehari-hari ia naik mobil Porsche. Ia masih punya mobil Bentley.

Tepat ketika Trump meninggalkan Gedung Putih setelah kalah Pilpres, seorang jaksa baru mulai masuk kantor di New York, karena terpilih di Pemilu kota itu.

Perkara Trump dengan Daniels sebenarnya sudah –dalam istilah media di Amerika– jadi zombie.

Jaksa baru itu, Ivan Bragg, minta anak buahnya menengok si zombie. Lalu memanggil Cohen. Diskusi. Puluhan kali. Pengakuan seseorang yang sudah menjalani hukumannya adalah bukti kuat untuk mengusut Trump.

Cohen sendiri, seperti yang ia tulis di dalam bukunya, menilai Trump itu seorang penipu, mafia, pembohong, penipu, penindas, rasis, penipu, culas, penipu dan pemangsa. Bacalah sendiri di bukunya yang berjudul Disloyal itu.

Setelah intens diskusi dengan Cohen, dibentuklah grand jury. Beranggotakan 23 orang. Juri memanggil Cohen untuk bersaksi. Juga memanggil banyak pihak. Terakhir, dua pekan lalu, juri juga memanggil Trump untuk memberikan keterangan.

Trump menolak datang. Para analis sudah memahami bahwa juri pada akhirnya memanggil calon tersangka itu pertanda bahwa saat penetapan tersangka sudah dekat.

Karena itu, Trump sendiri langsung membuat pernyataan: Selasa depan saya akan ditangkap. Proteslah. Selamatkan kembali Amerika. Trump menilai semua itu adalah politik. Jaksa Alvin Bragg adalah anggota partai Demokrat. Kulit hitam. Sedang ia sendiri adalah tokoh kulit putih dan calon terkuat presiden dari partai Republik. Ia juga mengaku presiden terbaik dalam sejarah Amerika.

Setelah Trump menyatakan tidak mau datang, Kamis sore, juri membuat putusan: Trump tersangka. Rinciannya belum bisa dibuka. Rincian tuduhan itu harus dibacakan di depan pengadilan. Yakni saat tersangkanya sudah dihadapkan.

Jumat keesokan harinya jaksa menghubungi pengacara Trump. Yakni agar Trump menyerahkan diri pada hari itu juga. Tapi pengacara Trump mengatakan: No! Tidak bisa hari itu. Harus bicara dulu dengan pihak keamanan kepresidenan.

Di Amerika, mantan presiden memang mendapatkan hak penjagaan keamanan kepresidenan. Penyerahan diri Trump seperti itu akan menarik massa untuk ikut melihat ke pengadilan. Bahkan awak media akan ikut membanjir. Harus ada pengaturan keamanan.

Memang, di Amerika, seorang tersangka yang menyerahkan diri ke kantor jaksa akan diperlakukan sebagai tersangka biasa. Pun bila ia mantan presiden. Ia harus mengisi formulir administrasi sebagai tersangka, difoto dan diborgol. Setelah itu ia akan dibawa berjalan kaki ke ruang pengadilan. Dari ruang jaksa ke ruang pengadilan ini melewati apa yang disebut ''jalan media''. Di situlah media akan mengabadikannya. Biasanya media juga melontarkan pertanyaan. Beberapa tersangka justru senang berjalan melewati ''panggung'' itu meski ia/dia dalam posisi diborgol. Di situlah tersangka memanfaatkan waktu untuk memberi keterangan pers sesuai dengan versinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X