Tingginya harga pangan selalu dipicu pula adanya permainan kartel pangan. Mereka adalah oligark pangan yang dekat dengan sumbu kekuasaan (politik). Bahkan, Dirut Perum Bulog, Budi Waseso (2019), melaporkan, produk-produk pangan Bulog, 94 persen dikuasai oleh kartel, sementara Bulog, sebagai perusahaan Negara, hanya menguasai 6 persen.
Permainan kartel, oligarki, dan monopoli seperti ini sudah lazim karena merekalah yang menjadi pilar penyokong dana politik.
Liberalisasi politik yang mengiringi era Reformasi memberi “karpet merah” kepada para oligark untuk melipatkgandakan pengaruhnya.
Tidak heran, jika kebijakan di era Reformasi ini, tidak pernah berhenti memproduksi ketimpangan dibanding pemerataan ekonomi.
Tumbuhnya praktik oligarki berkorelasi dalam ekosistem politik yang tidak demokratis. Sejarah mencatat, sejak 1950-an oligarki ekonomi mampu menggagalkan “Politik Benteng” dan Demokrasi Parlementer, sehingga pemerintahan jatuh bangun dan demokrasi gagal menyejahterakan rakyat (Robison dan Hadiz, 2013).
Demikian pula, era Orde Baru (Orba), oligarki ekonomi tumbuh di tengah demokrasi yang lumpuh. Tapi, para oligark tidak berhasil menguasai dan mendikte politik Presiden Soeharto.
Merujuk riset Damanhuri (2023), pada era Refomasi, prosedur dan mekanisme demokrasi politik berjalan, tetapi oligarki ekonomi yang mengendalikan politik.
Dampaknya ketimpangan makin buruk, seperti terlihat rasio gini pengeluaran rata-rata. Bahkan, jika merujuk Index Oligarki/Material Power Index (Winters, 2009), ketimpangan itu kian menganga.
Merujuk data Forbes (2022), jumlah rata-rata kekayaan 40 orang terkaya dibagi pendapatan per kapita.
Pada 2014 sebesar 678.000 kali lipat, pada 2018 sebesar 750.000 kali, dan 2020 sebesar 822.000 kali serta pada 2022 sebesar 1.060.500 kali lipat.
Baca Juga: Seminar Transformasi Jurnalis Jadi Pengusaha Media
Menghapus Dwifungsi
Penguasaan sumberdaya ekonomi dan politik yang tumpang tindih dan berlarut hingga saat ini, dipicu karena kelompok oligark memiliki immunity to change (Hadiz, 2013, Robison, 2004).
Perburuan rente yang terjadi di Indonesia, tampak dalam The Crony Capitalism Index yang secara berkala dilansir The Economist. Praktik kronisme, membuat ekonomi menjadi tidak efisien.
Guna mengurangi beban Negara yang disandera dwifungsi oligarki itu, perlu kelembagaan politik dan ekonomi diatur secara konsisten.
Artikel Terkait
Segera Digelar, Miss Mega Bintang Indonesia 2023 Bakal Buat Kejutan
Kementerian PUPR Ajak Jepang Berinvestasi di IKN
Pemprov Jabar Kirim Ulama ke Inggris Perkuat Syiar Islam
BNPB Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Bertemu 4 Mata, Prabowo Subianto Puji Najwa Shihab
Presiden Jokowi Temui Korban Kebakaran Terminal BBM Plumpang
Mendesak, FDK UIN Bandung Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Wanita
Pertama di Indonesia, FDK UIN Bandung Selenggarakan Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Wanita
Tisya Laura Dewi, Putri Pariwisata Indonesia 2021 Kenalkan Tarian Nusantara ke Mancanegara
Ayo! Gabung Bersama Politeknik Pariwisata 2023