Menghapus Dwifungsi Oligarki

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 6 Maret 2023 | 07:39 WIB
Menghapus Dwifungsi Oligarki
Menghapus Dwifungsi Oligarki

Konsekuensi Dwifungsi

Oligarki yang berdwifungsi ekonomi dan politik, ujungnya melahirkan ketimpangan ekonomi. Distribusi dan akses bagi kelompok ekonomi mayoritas, ekonomi rakyat, terputus ke sumberdaya ekonomi.

Kata Amartya Sen (1981), distribusi akses sumberdaya ekonomi yang tidak merata menyebabkan rakyat miskin tidak dapat mengembangkan usaha produktifnya.

Secara politik, rakyat miskin sangat sulit mengakses dan terlibat pelbagai kebijakan publik, sehingga kebijakan tersebut tidak menguntungkan mereka.

Maka, kemiskinan di suatu wilayah/negara lebih dipicu karena pemerintah tidak dapat memenuhi hak-hak dasar masyarakatnya.

Pemberian privilege dan kebijakan favoritisme sebagai konsekuensi adanya konsesi politik kepada para pemilik modal kuat, telah berdampak pada hak-hak dasar rakyat terbengkalai.

Pada kasus rendahnya hak rakyat pada gizi seimbang misalnya, laporan Kompas.id (9/12/2022), terang benderang menyebutkan, mayoritas warga Indonesia ternyata tidak mampu membeli makanan bergizi untuk dikonsumsi sehari-hari.

Makanan bergizi seimbang, artinya menu dengan porsi seimbang antara makanan pokok (sumber karbohidrat), lauk pauk (sumber protein dan lemak), sayuran dan buah, serta air minum.

Jika dibandingkan dengan kemampuan membeli makanan per harinya, maka ada 68 persen atau 183,7 juta orang Indonesia yang tidak mampu memenuhi biaya tersebut.

Bahkan, dengan memperhitungkan faktor paritas daya beli, harga pangan bergizi di Indonesia sangat mahal, mencapai angka US$4,47 sekitar Rp 69.000 perhari.

Harga jauh lebih tinggi dibanding Thailand (US$4,3); Filipina (US$4,1), Vietnam (US$4) dan Malaysia (US$3,5).

Minimnya akses rakyat kepada pangan bergizi, mengirim pesan bahwa rakyat memiliki kendala.

Harga pangan yang mahal dan akses kesumberdaya pangan yang terbatas menjadi persoalan yang seolah diawetkan.

Tingginya harga pangan berkorelasi dengan tingkat ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan.

Laporan Kementerian Perdagangan RI (2022), impor pangan Indonesia sepanjang 2021 mencapai US$20,18 miliar atau Rp 284,54 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X