Seni Berhati-hati: Mengapa Berfatwa Tak Boleh Sembarangan?

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Jumat, 15 Mei 2026 | 15:28 WIB
Ilustrasi fatwa
Ilustrasi fatwa

Sebagai penutup, kehati-hatian dalam berfatwa adalah cerminan dari ketakwaan dan kejujuran ilmiah. Dengan mengikuti arahan para ulama seperti Syaikh Hasan Hitou, kita diajak untuk lebih bijak dalam bersikap: bertanya kepada ahlinya dan tidak lancang menyebarkan hukum yang belum tentu sesuai dengan konteksnya. Semoga semangat keilmuan yang penuh kehati-hatian ini senantiasa menjaga umat dari kesesatan dan membawa rahmat bagi semua.

Wallahu A'lam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kepemimpinan yang Dibutuhkan NU

Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Merdeka dari Kemiskinan

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Diantar Sosiologi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Refleksi atas Berakhirnya UHC di Kabupaten Cianjur

Senin, 3 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Berguru pada Pohon

Minggu, 2 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Memerdekakan Meja Makan, Memerdekakan Bangsa

Rabu, 22 Juli 2026 | 05:52 WIB
X