Qurban dan Kesalehan Sosial

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Kamis, 5 Juni 2025 | 21:43 WIB
Unang Margana
Unang Margana

Berbagi: Menumbuhkan empati dan solidaritas sosial.

Dasar Hukum Qurban

Al-Qur’an:
"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2)

Hadis:
Nabi Muhammad SAW berqurban dengan dua ekor kambing yang gemuk dan bertanduk. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ijma’ Ulama:
Qurban adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.

Kesalehan Ritual: Pendekatan Ilmiah

Clifford Geertz (Antropolog AS):
Kesalehan ritual memperkuat identitas dan kesadaran komunitas.

Émile Durkheim (Sosiolog Prancis):
Ritual memperkuat solidaritas sosial dan kesadaran kolektif.

Psikolog Agama:
Ritual keagamaan memperkuat kedekatan emosional dengan Tuhan.

Aspek utama kesalehan ritual meliputi:

Pelaksanaan yang benar

Ketaatan

Penghayatan makna ibadah

Kesalehan Sosial: Pandangan Ulama

Imam Ghazali:
Kesalehan sosial bagian dari kesalehan individu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X