Menjaga Kehormatan Negara, Menjaga Stabilitas

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Kamis, 5 Juni 2025 | 20:00 WIB
Istana Presiden Republik Indonesia di Jakarta (Foto: Dok. Jakartadaily. Id)
Istana Presiden Republik Indonesia di Jakarta (Foto: Dok. Jakartadaily. Id)

Oleh: Dahlan Iskan

Anda mungkin sudah tahu: Dr. Rismon Sianipar diperiksa polisi karena pengungkapan forensiknya terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Tapi saya baru tahu, pemeriksaannya dilakukan oleh Direktorat Keamanan Negara Mabes Polri.

Bukan Direktorat Pidana Umum atau Khusus. Artinya, kasus ini mungkin bukan lagi sekadar soal keaslian ijazah, melainkan soal ancaman terhadap stabilitas negara.

Presiden adalah simbol negara. Jika kehormatan presiden jatuh, kehormatan negara ikut jatuh. Reputasi di panggung dunia bisa tergerus. Tafsir saya, bukan pendapat pribadi, kasus ini mengarah pada perlindungan simbol negara.

Kita ini Indonesia, bukan Korea Selatan. Dulu, kehormatan Bung Karno juga "diselamatkan" walau Angkatan ’66 gencar menuntutnya diadili. Bung Karno tidak dijatuhi vonis, tapi nama baiknya hancur.

Tuduhan kedekatan dengan PKI, kehidupan pribadi, dan lain-lain terus menyerang hingga wafatnya. Baru setelah itu, namanya perlahan pulih. Hingga Megawati menjadi presiden, Bung Karno pun direhabilitasi sebagai pahlawan nasional.

Hal yang sama terjadi pada Pak Harto. Reformasi menggulingkannya, nama baiknya runtuh, namun beliau tak pernah divonis. Setelah wafat, opini publik mulai melunak. Gambar beliau kembali muncul di belakang truk: “Masih enak zamanku, tho?”

Presiden Prabowo kini juga di posisi sulit. Seperti Soeharto atas Bung Karno. Seperti Gus Dur atas Pak Harto. Antara tuntutan publik dan keharusan menghormati pendahulu.

Kesimpulan saya: Akhiri polemik ijazah ini sekarang. Jangan lanjut ke pengadilan. Biarkan statusnya menggantung.

Waktu akan berbicara. Sejarah akan mencatat. Biarkan generasi 50 tahun ke depan menuliskannya dengan lebih jernih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X