Dr. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM
(Penulis adalah Wakil Dekan 1 Bid. Akademik FDK UIN Bandung, Pengamat Sosial dan Pengamat Moderasi Beragama)
JournalNusantara.com - Dalam konteks PILKADA, gaya politik kontroversial dan gaya politisasi agama selalu muncul sebagai bagian dari strategi politik yang digunakan oleh beberapa kandidat atau partai politik untuk menarik perhatian publik dan mempengaruhi opini pemilih. Kedua gaya ini memiliki tujuan yang sama dalam hal memobilisasi dukungan, tetapi mereka berbeda dalam pendekatan dan dampaknya terhadap persepsi publik bahkan stabilitas politik.
Menurut Pippa Norris (2000), dalam “A Virtuous Circle: Political Communications in Postindustrial Societies,” gaya politik kontroversial kadang terlalu berfokus pada penggunaan isu-isu sensasional, pernyataan kontroversial, atau tindakan yang menarik perhatian media dan masyarakat. Terkadang abai terhadap kondisi sosio-budaya, kondisi sosio-religious mayoritas dan bahkan etika sosial yang sudah hidup di masyarakat. Kandidat atau politisi yang menggunakan gaya ini sering kali membuat pernyataan atau tampilan yang memicu perdebatan dikalangan publik untuk mendapatkan eksposur.
Semisal menampilkan gaya slegean (urakan) yang bersifat sensional, tetapi dampaknya sebagian publik menganggap jauh dari nilai agama dan etika sosial. Terkadang gaya urakan ini justru menjadi, “buah simalakama” bagi kandidatnya sendiri ketika mendapatkan serangan dari lawan politiknya atau bahkan stigmatik dari publik. Dalam bahasa sunda, gaya kontroversial sensasional ini kadang berakibat menjadi “tamiang meulit ka bitis” atau dalam bahasa jawa “ngunduh wohing pakarti (menuai buah pekerti)”. Gaya ini pernah dilakukan oleh Donald Trump dan Ahok. Kalau sudah muncul persepsi miring dari publik, terkadang kandidat yang melakukan gaya kontroversial sensasional kelabakan sendiri dan kadang menuduh lawannya menyerang dengan gaya politisasi agama.
Sedangkan gaya politisasi agama menurut Aspinall, Edward dan Marcus Mietzner (2010), dalam “Problems of Democratization in Indonesia: Elections, Institutions and Society,” gaya ini berfokus pada penggunaan simbol dan narasi agama untuk meraih dukungan dari kelompok keagamaan tertentu. Kandidat yang menggunakan gaya politisasi agama sering memposisikan diri sebagai pelindung nilai-nilai keagamaan atau penegak moralitas berdasarkan ajaran agama tertentu. Politisasi agama memanfaatkan identitas keagamaan masyarakat untuk membangun loyalitas dan solidaritas di antara pemilih yang memiliki keyakinan serupa.
Robert W Hefner, dalam bukunya Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia, ketika kelompok-kelompok politik di Indonesia menggunakan simbol Islam untuk meraih dukungan, terutama dalam pilkada atau pemilihan legislatif. Partai-partai politik menggunakan slogan keagamaan atau mengklaim sebagai wakil sejati dari umat Islam. Dampaknya menurut Hefner, politisasi agama dapat memperkuat sektarianisme dan memecah belah masyarakat berdasarkan identitas agama. Menurutnya, ketika politik diwarnai oleh narasi agama yang eksklusif, hal ini dapat menggerus toleransi dan memunculkan konflik antar-agama maupun intra-agama, yang merusak fondasi sosial negara demokratis.
Bahkan Edward Said (1997), dalam “Covering Islam: How the Media and the Experts Determine How We See the Rest of the World,” politisasi agama ini terkadang merupakan manipulasi identitas keagamaan yang dapat memperdalam intoleransi dan bahkan mengarah pada radikalisasi. Ketika agama dijadikan alat politik, masyarakat terjebak dalam konflik berkepanjangan, yang menghambat perdamaian dan proses pembangunan negara.
Kedua gaya ini sama-sama memiliki resiko manipulasi informasi. Brian McNair (2017), dalam “An Introduction to Political Communication,” kandidat yang menggunakan gaya kontrovesial sensasional cenderung menyebarkan informasi dan tampilan yang berlebihan demi menciptakan sensasi. Penyebaran hoaks atau fakta kontroversial kadang dibuat sengaja oleh timnya sendiri sebagai taktik kampanye, terutama di media sosial dan platform digital. Seolah-olah orang lain yang atau lawan politik yang merekayasanya. Ketika ada yang menyerang diharapkan muncul rasa iba dari publik. Dalam konteks lain, strategi politik ini yang nantinya memposisikan diri sebagai subjek penderita atau subjek tertindas karena diserang oleh lawan. Harapannya muncul rasa iba dari publik karena dianggap sesat, menyeleweng atau salah. Dalam istilah lain biasa disebut “playing victim” dengan memanfaatkan psikologis masyarakat yang suka muncul rasa iba atau kasian saat melihat kandidat yang dianggap menderita. Secara objektif, gaya kontrovesial sensasional ini dapat mengurangi literasi politik masyarakat, karena mereka lebih banyak terpapar pada narasi kontrovesial sensasional dibandingkan informasi faktual yang bersifat visioner.
Sedangkan dalam politisasi agama, manipulasi informasi juga sering terjadi, terutama melalui penggunaan ajaran agama untuk mendukung agenda politik tertentu. Beberapa kandidat mungkin menafsirkan teks atau ajaran agama secara subjektif untuk mendukung klaim mereka, yang dapat membingungkan atau memecah belah pemeluk agama yang sama. Dampaknya, pemilih cenderung terpengaruh oleh penafsiran agama yang dipolitisasi daripada memahami inti kebijakan atau program yang ditawarkan para kandidat.
Pengaruh terhadap Proses Demokrasi, gaya politik kontroversial atau bisa disebut juga gaya populisme politik berpotensi menurunkan kualitas demokrasi karena fokus yang berlebihan pada sensasi mengalihkan perhatian dari diskusi kebijakan yang penting. Kandidat yang lebih mengutamakan kontroversi sering kali tidak memberikan visi atau program yang jelas, sehingga pemilih tidak bisa menilai secara objektif kualitas kepemimpinan yang ditawarkan.
Politisasi agama juga memiliki dampak negatif terhadap demokrasi, terutama ketika agama digunakan untuk menghalangi perdebatan rasional dan terbuka. Kandidat yang menggunakan agama sebagai senjata politik sering kali menekan lawan politiknya dengan mengaitkan mereka dengan nilai-nilai yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama, yang dapat membatasi kebebasan berekspresi. Politisasi agama juga dapat mengakibatkan diskriminasi terhadap minoritas agama dan membentuk eksklusivitas politik berdasarkan keyakinan tertentu, yang tidak sejalan dengan prinsip inklusivitas demokrasi.
Artikel Terkait
Akbar Yanuar
Santri Itu Penghulu Perubahan
Permintaan Penumpang Naik, Kereta Cepat Tambah Perjalanan
Mutiara Pagi: Bangunlah Jembatan (Bagian 1651)
Mutiara Pagi: Sumpah Itu Memanggilmu (Bagian 1654)
Mutiara Pagi: Cukup Waktu (Bagian 1651)
Mutiara Pagi: Menjadi Diri Sendiri (Bagian 1652)
Mutiara Pagi: Kita Bintang di Langit yang Sama (Bagian 1.653)
Mutiara Pagi: Seperti Jejak di Pasir (Bagian 1655)
Kumpulan Voucher Vidio Untuk Menunjang Kenikmatan Menonton Film