Oleh: Entang Sastraatmadja
Rencana perombakan kebijakan pupuk pupuk bersubsidi menjadi bantuan langsung pupuk, sepertinya mengundang banyak tanggapan. Pro kontra pun, kini muncul menghiasi berbagai media.
Banyak kalangan yang meragukan, jika kebijakan pupuk dijadikan bantuan langsung pupuk, dikhawatirkan akan lebih banyak mengundang tragedi ketimbang berkah kehidupan bagi petani.
Amburadulnya pelaksanaan distribusi pupuk yang berjalan selama ini, dituding sebagai biang kerok kelemahan menuju penyelenggaraan program pupuk bersubsidi yang berkualitas.
Inilah salah satu pertimbangan, mengapa Pemerintah berencana akan merombak skema kebijakan pupuk di negeri ini. Pertanyaannya, apakah merubah dari subsidi menjadi bantuan langsung akan menjadi lebih baik atau tidak ?
Yang dikhawatirkan banyak pihak, jika kebijakan pupuk ke depan, dari subsidi dirombak jadi bantuan langsung, apakah persiapannya telah dilakukan cukup terukur ?
Jangan-jangan malah lebih buruk lagi, karena akar masalah pokoknya belum ditangani dengan baik ? Sebut saja soal data base yang menurut beberapa amatan, masih jauh dari sempurna. Data penerima manfaat pun masih terekam acak-acakan.
Itu sebabnya, ada baiknya kaum akademisi, dunia usaha, komunitas dan media pun dilibatkan untuk mencermati perombakan skema diatas secara aktif dan produktif.
Tidak semua kebijakan harus di bantuan-langsungkan. Pemerintah perlu berpikir cerdas dan bernas, tanpa dijadikan bantuan langsung pun kebijakan subsidi pupuk akan berlangsung dengan baik.
Catatan kritisnya adalah apakah ada niat dan kesungguhan politis Pemerintah untuk mrwujudkannya ? Kalau betul ada mafia pupuk yang bergentayangan, apakah ada jurus ampuh yang dimiliki Pemerintah untuk memberantas kiprah mafia tersebut ?
Dengan seabreg kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki, mestinya Pemerintah dapat melahirkan regulasi terbaiknya bagi kemakmuran rakyat.
Untuk memberi solusi terkait soal distribusi ini, kalangan distributor dan kios pengecer pupuk membentuk asosiasi Himpunan Pengusaha Pupuk Indonesia (HIPPI).
Pembentukan asosiasi ini dilakukan setelah adanya kesamaan persepsi para distributor dan kios pengecer pupuk untuk mendukung pemerintah dalam memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran kepada para petani.
Saat ini persoalan distribusi pupuk Indonesia masih terus menjadi atensi utama pemerintah. Sebab, hal ini berkaitan dengan program ketahanan pangan yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat, Siapkan Payung dan Jas Hujan
Isolasi Sosial Akibat Media Sosial
10 Tahun Jokowi, 2014-2024: Sukses atau Gagal?
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bandung Smart City
Mutiara Pagi: Semesta Kecil yang Perlu Dibaca (Bagian 1630)
Inilah Cara Mempelajari Ilmu Hadis Secara Bertahap
Sasar Generasi Muda, KPK Luncurkan Platform Tiktok
Istighfar Anak Shaleh mengangkat Derajat Orang Tuanya di Surga
79 Tahun KAI, Prioritaskan Keselamatan dan Keberlanjutan
Harga Beras Mahal, Siapa Paling Diuntungkan?