Journalnusantara.com, Jakarta - Sebagai upaya menjaring partisipasi anak muda dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK hadir pada platform TikTok (@kpk_ri).
Akun ini diresmikan secara simbolis oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rangkaian Seminar Literasi Digital bertajuk "Dari Teks Jadi Tren: Merajut Narasi Publik melalui Media Digital" di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, 26 September 2024.
Berdasarkan survei reputasi lembaga KPK di tahun 2023, media sosial menjadi media utama yang digunakan masyarakat untuk mengakses informasi seputar KPK (90,92%), televisi ke posisi kedua dengan 86%.
"Kita dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang untuk lebih dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pembaruan sesuai perkembangan teknologi digital," ucap Alex.
Selain melalui platform TikTok, KPK juga aktif memberikan informasi dan edukasi antikorupsi di berbagai platform media sosial lainnya seperti Instagram (@official.kpk), X (@KPK_RI), Facebook (Komisi Pemberantasan Korupsi), YouTube (KPK RI), Spotify (Podkes Kanal KPK), serta melalui website KPK di laman https://www.kpk.go.id.
Pada kegiatan ini turut diselenggarakan sesi diskusi dengan Amanda Valani (Head of Digital Content Viva Network) bertema Storytelling in Digital Media.
A Dance Between Creativity and Analytics dan What TikTok Do Differently to Win the Market oleh Rofi Uddarojat (Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia).
Artikel Terkait
Berikut Mars KAI dengan Arransement Baru
Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Berikut Empat Sumber Kebahagiaan Seseorang
Mutiara Pagi: Pesan Sang Guru (Bagian 1629)
Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat, Siapkan Payung dan Jas Hujan
Isolasi Sosial Akibat Media Sosial
10 Tahun Jokowi, 2014-2024: Sukses atau Gagal?
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bandung Smart City
Mutiara Pagi: Semesta Kecil yang Perlu Dibaca (Bagian 1630)
Inilah Cara Mempelajari Ilmu Hadis Secara Bertahap