KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bandung Smart City

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 30 September 2024 | 16:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap penahanan tersangka kasus korupsi terkait proyek pengadaan CCTV Bandung Smart City (Tangkap Layar YouTube KPK RI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap penahanan tersangka kasus korupsi terkait proyek pengadaan CCTV Bandung Smart City (Tangkap Layar YouTube KPK RI)

Journalnusantara.com, Jakarta - KPK menetapkan dan menahan 4 orang sebagai tersangka korupsi, pada Kamis (26/09/2024).

Kasusnya yaitu penerimaan hadiah terkait pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) pada layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Para tersangka diduga menerima sejumlah uang dan janji pengerjaan proyek di lingkungan Pemkot Bandung guna memuluskan proses pencairan dana dalam pembahasan APBD perubahan T.A.2022.

Pada perkara yang berawal dari tangkap tangan ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk YM (Walikota Bandung 2022-2023).

"Kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa merupakan kasus terbanyak yang ditangani KPK setelah penyuapan," unggah akun medsos KPK

KPK melalui program pencegahan korupsi seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) terus berupaya bersama dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemda khususnya dalam sektor pengadaan dan barang jasa.

"Ini dilakukan agar pemda dapat menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam prosesnya dan terciptanya iklim pemda yang bebas dari korupsi," tukasnya.

Artikel Selanjutnya

Naik Kereta Whoosh

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X