Journalnusantara.com, Jakarta - KPK menetapkan dan menahan 4 orang sebagai tersangka korupsi, pada Kamis (26/09/2024).
Kasusnya yaitu penerimaan hadiah terkait pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) pada layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Para tersangka diduga menerima sejumlah uang dan janji pengerjaan proyek di lingkungan Pemkot Bandung guna memuluskan proses pencairan dana dalam pembahasan APBD perubahan T.A.2022.
Pada perkara yang berawal dari tangkap tangan ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk YM (Walikota Bandung 2022-2023).
"Kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa merupakan kasus terbanyak yang ditangani KPK setelah penyuapan," unggah akun medsos KPK
KPK melalui program pencegahan korupsi seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) terus berupaya bersama dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemda khususnya dalam sektor pengadaan dan barang jasa.
"Ini dilakukan agar pemda dapat menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam prosesnya dan terciptanya iklim pemda yang bebas dari korupsi," tukasnya.
Artikel Terkait
Naik Kereta Whoosh
Larangan Menjatuhkan Diri ke Dalam Perbuatan Mudharat
Cerita Pilu di Akhir Kekuasaan Jokowi
Mau Kuliah? Yuk Daftar ke IAIPI KMD Kampus Cianjur
Mencari Calon Gubernur Sumut yang Ideal untuk Pemuda
Berikut Mars KAI dengan Arransement Baru
Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Mutiara Pagi: Hidup akan Lebih Ringan (Bagian 1628)
Berikut Empat Sumber Kebahagiaan Seseorang
Mutiara Pagi: Pesan Sang Guru (Bagian 1629)