Islam pada Masa Khilafah Ali Bin Abi Thalib

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 22 Januari 2024 | 15:35 WIB

1. Khalifah akan dikembalikan kepada Hasan setelah kematian Muawiyah.

2. Hasan akan menerima lima juta dirham tiap tahun dari kas negara.

3. Hasan akan menerima pendapatan tahunan dari Darabjirk.

4. Rakyat dijamin damai.

Muawiyah menyetujui syarat-syarat tersebut dan meminta Hasan menuliskannya sendiri pada blanko kosong. Hasan menjawab bahwa mengenai uang, Mu’awiyah tidak dapat hanya menyerahkan persoalan padanya, karena itu merupakan masalah Muslim (masyarakat). Sementara masalah Khalifah, dia tidak tertarik lagi. Inilah syarat damai Hasan bin Ali kepada Muawiyah:

1. Mu’awiyah harus memerintah sesuai kitab Allah, sunnah Rasulullah, dan perilaku Khulafa al-Rasyidin.

2. Mu’awiyah akan menyerahkan jabatan Khalifah kepada syura kaum Muslimin.

3. Rakyat akan dibiarkan damai di bumi Allah.

4. Para sahabat dan pengikut Ali akan dijamin aman dan damai. Ini adalah persetujuan dan perjanjian yang dibuat dengan nama Allah.

5. Tidak ada gangguan, baik secara rahasia maupun terbuka, akan ditimpakan kepada Hasan bin Ali, saudaranya Husain, atau keluarga Rasulullah.

Demikianlah perjanjian penyerahan kekhalifahan terbentuk. Meskipun pengunduran diri Hasan tidak disambut baik oleh pendukungnya, terutama mereka yang telah mendukungnya dan ayahnya sebelumnya, terutama karena kebencian terhadap dominasi Syiria. Pengunduran diri Hasan secara umum dipotret oleh semangat cinta damai, ketidaksetujuan terhadap politik dan perselisihan, serta keinginan untuk menghindari lebih banyak tumpah darah.

Pembaiatan Ali sebagai Khalifah sebenarnya menjadi simbol ketidaksetujuan terhadap konsep Khalifah sebagai instrumen legitimasi kepemimpinan Islam. Lembaga musyawarah untuk memilih pemimpin, yang disebut sebagai lembaga kekhalifahan, belum sepenuhnya diakui oleh elite politik. Akibatnya, kekhalifahan Ali rentan terhadap guncangan oleh kelompok oposisi yang bercita-cita menjadi Khalifah atau Amirul Mukminin.

Pada masa kekhalifahan Ali, ada dua kelompok oposisi yang menentangnya, yaitu kelompok oposisi di bawah Abdullah Ibnu Zubair (anak angkat Siti Aisyah) dan kelompok oposisi di bawah pimpinan gubernur Syria, yaitu Muawiyah Ibnu Sufyan. Kelompok oposisi yang dipimpin oleh Abdullah Ibnu Zubair memicu perang yang dikenal sebagai Perang Jamal, karena Siti Aisyah ikut serta dalam perang tersebut, mengendarai unta di pihak oposisi.

Alasannya adalah eksploitasi kuat Abdullah Ibnu Zubair atas ambisinya menjadi Khalifah setelah Ali digulingkan. Siti Aisyah, pada saat itu, juga mencurigai kelompok Ali sebagai pelaku pembunuhan Khalifah Ustman, dan kondisi ini dimanfaatkan oleh Abdullah bin Zubair. Kelompok oposisi yang dipimpin oleh Mu’awiyah, gubernur Syria, melibatkan diri dalam peperangan yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Penutupan perang ini dilakukan dengan mengangkat Mushaf Al-Qur’an. Terjadinya peperangan ini tidak hanya dipicu oleh kepentingan politik pribadi Mu’awiyah, melainkan juga dipengaruhi oleh konflik etnis laten yang berakar pada zaman sebelum Islam, yaitu konflik antara Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Ali sendiri sebenarnya telah berupaya menghindari perang, tetapi pendukungnya sendiri, tanpa instruksi dari Ali, memulainya, sehingga peperangan ini merusak integrasi dalam Islam. Kekalahan Ali dalam diplomasi perang tersebut menyebabkan Dunia Islam beralih ke sistem monarki, yaitu suksesi kepemimpinan berdasarkan turun-temurun. Selain itu, kekalahan Ali dalam perang ini melahirkan golongan Syi’ah, dengan doktrin bahwa hanya Ali dan keturunannya yang berhak menjadi Khalifah.

Hasil dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa dari perjalanan sejarah yang melibatkan Khalifah Ali bin Abi Thalib, tergambar dinamika politik yang rumit dan konflik internal dalam umat Islam. Ali dihadapkan pada tantangan besar, mulai dari perang Jamal hingga Perang Shiffin, yang menciptakan perpecahan dan membawa dampak signifikan pada arah kepemimpinan Islam. Tindakan-tindakan Ali yang terkadang kontroversial seperti penggantian pejabat dan penarikan kembali tanah, bersama dengan konflik etnis dan kepentingan pribadi, menciptakan ketidakstabilan politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X