Islam pada Masa Khilafah Ali Bin Abi Thalib

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 22 Januari 2024 | 15:35 WIB

Saat terdesak, pihak Mu’awiyah, di bawah perintah Amru Ibn Ash, mengangkat al-
Mushaf di ujung tombak dan berseru, "Marilah kita bertahkim kepada Kitabullah." Namun, Khalifah Ali memerintahkan untuk tetap berperang karena mengetahui bahwa itu hanya tipu muslihat musuh. Meskipun demikian, sebagian besar pasukannya berhenti berperang dan menyatakan bahwa jika mereka telah meminta penyelesaian dengan bertahkim kepada Kitabullah, itu seharusnya diterima. Bahkan, salah satu panglima pasukan, Mus’ar Ibn Fuka al-Tamimi, mengancam: "Hai Ali, mari kita berserah kepada Kitabullah. Jika Anda menolak, kami akan bertindak terhadap Anda seperti yang kami lakukan pada Utsman."

Akhirnya, Khalifah Ali terpaksa tunduk karena dihadapkan pada orang-orang dari pihaknya sendiri. Sejarah mencatat bahwa dalam perang ini, sekitar 35.000 orang dari pihak Ali dan 45.000 orang dari pihak Mu’awiyah tewas. Meskipun perang ini diakhiri dengan takhkim (arbitrase), tetapi tidak berhasil menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan terpecahnya umat Islam menjadi tiga golongan, yaitu pengikut Ali, pengikut Mu’awiyah, dan Khawarij (kelompok yang keluar dari golongan Ali). Akibatnya, pada akhir pemerintahan Ali, umat Islam terbagi menjadi tiga kekuatan politik.

6. Perang Nahrawan

Setelah dilakukan tahkim, sebagian tentara Ali tidak setuju dengan sikap Khalifah yang menerima arbitrase. Oleh karena itu, mereka keluar dari pihak Ali dan kemudian dikenal dengan nama Khawarij. Khawarij mengambil kesimpulan bahwa:

1. Mu’awiyah, Amru bin Ash, dan pengikut mereka dianggap sebagai kelompok kufur karena dinilai telah mempermainkan nama Allah dan kitab Allah dalam perang Siffin, sehingga mereka dianggap harus dibasmi.

2. Ali dan pihak-pihak yang mendukung pembentukan majelis tahkim dianggap ragu-ragu terhadap kebenaran yang telah diperjuangkan, meskipun banyak korban yang tewas untuk membela prinsip tersebut. Oleh karena itu, Ali dianggap melakukan dosa besar.

3. Pembenaran terhadap pembentukan majelis tahkim dianggap sebagai pengembangan bid’ah, dan membasmi kelompok bid’ah dianggap sebagai kewajiban setiap Muslim.

4. Pemimpin kelompok Khawarij adalah Abdullah Ibn Wahhab al Rasibi. Pada awalnya, Khalifah Ali tidak berniat untuk berperang melawan Khawarij, namun kelompok ini melampaui batas dengan tindakan brutal mereka, termasuk membunuh keluarga sahabat Abdullah Ibn Habbab karena menolak menyatakan keempat Khalifah setelah Nabi sebagai kufur. Selain itu, mereka juga membunuh utusan yang diutus oleh Khalifah Ali.

5. Khalifah Ali memimpin pasukannya dan kedua pasukan bertemu di suatu tempat yang disebut Nahrawan, yang terletak di pinggir sungai Tigris (al-Dajlah). Sebelum perang diumumkan, Khalifah Ali masih berharap dapat menyadarkan kaum Khawarij. Oleh karena itu, beliau menawarkan amnesti bersyarat yang berbunyi: siapa pun yang kembali ke Kufah akan diberikan jaminan keamanan. Sejarah mencatat bahwa setelah tawaran tersebut, 500 orang di antara mereka berikhtiar, sebagian pulang ke Kufah, dan sebagian lagi bergabung dengan pihak Ali, mengurangi jumlah kelompok Khawarij menjadi 1.800 orang. Meskipun begitu, perang Nahrawan pecah, dan korban berjatuhan dari pihak Ali karena kelompok Khawarij dikenal dengan keberanian mereka. Meskipun demikian, kemenangan akhirnya berada di pihak Ali, dan tokoh/pemimpin Khawarij, seperti Mus’ar al-Tamimi dan Abdullah Ibn Wahab, tewas dalam pertempuran ini. Kelompok Khawarij yang bermarkas di Nahrawan menyebabkan kesulitan bagi Ali, memberikan peluang pada pihak Mu’awiyah untuk memperkuat dan memperluas kekuasaannya hingga berhasil merebut Mesir. Dampaknya sangat fatal bagi Ali, di mana tentaranya semakin melemah, sementara kekuatan Mu’awiyah semakin besar. Keberhasilan Mu’awiyah mengambil posisi di Mesir berarti merampas sumber kemakmuran dan pasokan ekonomi dari pihak Ali.

7. Pengangkatan Hasan Ibn Ali dan 'Am al-Jama'ah

Pimpinan Ali bin Abi Thalib tidak pernah mencapai stabilitas. Sama seperti menambal kain usang, keadaan justru semakin rusak. Ketika Ali bersiap untuk melawan Mu'awiyah, muncul suatu konspirasi untuk mengakhiri nyawa Ali, Mu'awiyah, dan 'Amr bin al-'Ash yang dianggap penipu dalam peristiwa tahkim (arbitrase). Mereka berasal dari golongan Khawarij yang mengutus Abdur Rahman bin Muljam untuk membunuh Khalifah Ali, Barak bin Abdillah untuk membunuh Mu'awiyah di Syam, dan 'Amr bin Bakr al-Tamimi untuk membunuh 'Amr bin al-'Ash di Mesir. Dari ketiga pembunuh itu, hanya Ibnu Muljam yang berhasil menjalankan misinya dengan membunuh Khalifah Ali pada tanggal 20 Ramadlan 40 H/660 M. Ibnu Muljam kemudian ditangkap dan akhirnya dihukum mati.

Dengan wafatnya Ali bin Abi Thalib, putranya, Hasan Ibnu Ali bin Abi Thalib, menggantikan kedudukan sebagai Khalifah selama beberapa bulan. Namun karena Hasan dianggap lemah sementara Mu'awiyah semakin kuat, Hasan memutuskan untuk membuat perjanjian damai. Perjanjian ini mengembalikan persatuan umat Islam di bawah kepemimpinan politik Mu'awiyah bin Abi Sufyan, dikenal sebagai tahun Jama'ah (‘Am al-Jama’ah) pada tahun 41 H/661 M dalam sejarah Islam. Dengan demikian, berakhirlah periode yang dikenal sebagai Khulafa’ al-Rasyidin, dan dimulailah pemerintahan Bani Umaiyyah dalam sejarah politik Islam. Hasan Ibn Ali, putra sulung Ali bin Abi Thalib, diangkat sebagai Khalifah oleh warga Kufah setelah kematian ayahnya. Orang-orang yang setia pada Ali ikut serta dalam pemilihan Hasan dan menerima kepemimpinannya tanpa pertentangan yang tercatat. Pemilihan Hasan sebagai Khalifah terjadi secara spontan oleh sebagian besar penduduk Irak. Alasan pemilihan Hasan meliputi :

1. Saat itu, hampir seluruh sahabat istimewa Rasulullah dari kalangan Muhajirin telah meninggal, begitu juga elit terkemuka dalam masyarakat Islam.
2. Penduduk Makkah dan Madinah tidak akan menerima Mu’awiyah sebagai pemimpin mereka, karena bapaknya, Abu Sufyan, dianggap telah menentang Rasulullah semasa hidupnya.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa Hasan meraih dukungan besar dari rakyatnya. Saat itu, rival Hasan adalah Mu’awiyah, putra Abu Sufyan dan Hindun, yang memiliki reputasi kurang baik di mata rakyat Irak. Terjadi ketegangan antara keduanya melalui korespondensi. Salah satu surat penting Hasan kepada Mu’awiyah menyatakan bahwa "dirinya lebih berhak atas Khalifah ketimbang Mu’awiyah di mata Allah dan semua insan yang mengetahui." Jawaban Mu’awiyah menyatakan bahwa ia tidak mengingkari posisi tinggi Hasan dalam hubungannya dengan Rasulullah dan kedudukannya dalam Islam, tetapi ia klaim bahwa Hasan bukan kriteria pemimpin masyarakat. Menurut Mu’awiyah, kepemimpinan adalah urusan negara dan masyarakat, dan perlu ada pemisahan antara prinsip politik dan religius. Ini mencerminkan gagasan Mu’awiyah mengenai pembentukan pemisahan antara kepemimpinan negara dan agama, di mana pimpinan negara hanya mengurusi pemerintahan, sedangkan pimpinan agama khusus mengurusi masalah-masalah agama. Masyarakat Muslim kemudian menempatkan kepemimpinan religius dan totalitas masyarakat sebagai penjaga agama dan eksponen al-Quran dan Hadis, tetapi masih dalam otoritas negara sebagai pengikat.

Tentang proses pengunduran diri Hasan bin Ali sebagai Khalifah dan penyerahannya pada Mu’awiyah, versi yang berbeda muncul. Menurut Thabari seperti yang diuraikan oleh Jafir, beberapa poin disebutkan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X