2. Kekhawatiran muncul bahwa jika Ali menjadi pemimpin, jenis kepemimpinan yang diterapkan akan mirip dengan kepemimpinan Umar bin Khattab yang terkenal jujur, tegas, dan disiplin. Oleh karena itu, orang-orang yang telah menikmati kehidupan nyaman pada masa pemerintahan Utsman enggan melepaskan kenyamanan tersebut. Di samping adanya kelompok yang tidak simpatisan, Ali juga dihadapkan pada tekanan besar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Utsman. Desakan tersebut bahkan berujung pada perang dengan Ali dan perlawanan terus-menerus hingga tuntutan mereka terpenuhi. Melihat situasi ini, banyak yang tidak menyukai Ali. Namun, tidak ada kandidat lain yang diinginkan sebagai Khalifah karena Ali masih menduduki posisi tersebut. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa saat pembaiatan Ali sebagai Khalifah, dukungan dari kaum Muslim tidak sepenuh hati, terutama dari kelompok Bani Umayyah yang aktif memimpin upaya untuk mengajak orang-orang menolak Ali.
3. Kebijaksanaan Politik Ali bin Abi Thalib
Menurut Thabani yang dikutip oleh Syalaby, setelah Ali dilantik sebagai Khalifah, ia menerapkan dua kebijaksanaan politik yang bersifat radikal:
1. Memberhentikan kepala daerah yang diangkat oleh Utsman dan menggantinya dengan gubernur baru.
2. Mengambil kembali tanah yang sebelumnya dibagikan oleh Utsman kepada keluarga dan kerabatnya tanpa melalui prosedur yang sah. Tanggapan terhadap kebijakan Ali ini bervariasi. Beberapa berpendapat bahwa langkah-langkah Ali terlalu radikal dan kurang persuasif, yang mengakibatkan perlawanan politik, terutama dari gubernur Syiria (Bani Umayyah) yang menolak tunduk pada Khalifah Ali, menolak gubernur yang baru diangkat Ali. Meskipun tindakan politik Ali dianggap strategis, namun dinilai kurang taktis. Pada masa kepemimpinan Utsman, konflik etnis antara Bani Umayyah dan Bani Hasyim sudah ada. Ketika Utsman terbunuh, Bani Umayyah menyalahkan Ali, memanfaatkan ketegangan yang sudah ada. Seharusnya, upaya radikal Ali untuk mengatasi masalah dengan Bani Umayyah dilakukan secara bertahap. Ali, yang mengandalkan idealisme dan dukungan masyarakat bawah, dihadapkan pada kesulitan menundukkan elit seperti Muawiyah, yang sulit ditaklukkan. Dengan demikian, pemerintahan Ali bukanlah hasil dari integrasi, melainkan disintegrasi, yang tercermin dalam munculnya perang saudara pertama dalam sejarah Islam, yakni Pertempuran Jamal.
4. Pertempuran Jamal
Selama masa pemerintahannya, Ali dihadapkan pada serangkaian krisis, yang membuat pemerintahannya tidak pernah mencapai stabilitas yang memadai. Setelah mengambil alih kepemimpinan sebagai Khalifah, Ali melakukan pemecatan terhadap gubernur-gubernur yang diangkat oleh Khalifah Utsman. Ia meyakini bahwa pemberontakan yang terjadi sebagian besar disebabkan oleh kelalaian mereka. Selain itu, Ali juga mengambil kembali tanah yang sebelumnya diberikan oleh Utsman kepada penduduk, mengalihkan hasil pendapatan tanah tersebut kepada kas negara, dan mengimplementasikan kembali sistem distribusi pajak tahunan di kalangan umat Islam, yang sebelumnya diterapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Namun, berbagai kebijakan dan permasalahan yang dihadapi Ali memicu pemberontakan. Salah satu pemberontakan yang mencuat dipimpin oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan, keluarga Utsman, dengan alasan bahwa Ali bertanggung jawab atas pembunuhan Utsman dan bahwa pengisian jabatan tidak hanya merupakan hak pemimpin di Madinah karena Islam telah berkembang luas.
Meskipun tuntutan mereka dianggap sulit untuk dipenuhi dalam waktu dekat karena situasi politik yang kritis saat itu, terutama dengan adanya perlawanan dari berbagai pihak yang tidak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah keempat. Menghadapi situasi yang sangat rumit, Ali pertama-tama perlu secara serius memulihkan, mengatur, dan memperkuat posisinya sebagai Khalifah, serta berusaha mengatasi kekacauan yang tengah terjadi. Setelah itu, barulah melakukan penyelidikan terhadap pembunuhan Utsman. Namun, dari tahun 35 H/656 M hingga tahun 36 H/657 M, periode sejak Ali diangkat menjadi Khalifah, Ali tidak menunjukkan sikap yang pasti dalam menegakkan hukum syariat Islam terhadap para pembunuh Utsman. Hal ini menyebabkan Siti Aisyah bergabung dengan Tolhah dan Zubair untuk menggerakkan kabilah-kabilah Arab menuntut balas atas kematian Utsman.
Setelah merasa memiliki kekuatan yang cukup, Siti Aisyah dan pasukannya memutuskan menyerang pasukan Ali di Kufah, meskipun pasukan Ali sebenarnya tengah disiapkan untuk menghadapi tantangan dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Syiria. Ali berusaha menghindari peperangan dan mengirim surat kepada Tolhah dan Zubair untuk bernegosiasi secara damai, namun ajakan tersebut ditolak. Pertempuran yang hebat antara kedua belah pihak kemudian meletus, yang dikenal dengan nama "Perang Jamal". Aisyah, Tolhah, dan Zubair memimpin pertempuran ini, yang menjadi peristiwa pertama pertempuran antara umat Islam. Meskipun pasukan Aisyah mengalami kekalahan, Ali dan para pengikutnya tetap menghormati Aisyah sebagai Ummul Mu’minin.
Setelah pertempuran berakhir, Khalifah Ali mendirikan perkemahan khusus untuk Aisyah. Keesokan harinya, Aisyah dipersilahkan pulang ke Madinah dengan pengawalan dari saudaranya, Muhammad bin Abi Bakar. Inilah kisah dari Perang Jamal, yang menjadi perang pertama antara sesama umat Islam dalam sejarah Islam.
5. Perang Siffin
Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diterapkan oleh Ali memicu perlawanan dari Gubernur Damaskus, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, yang didukung oleh sejumlah mantan pejabat tinggi yang merasa kehilangan posisi dan kejayaan mereka. Mu’awiyah, yang menjabat sebagai Gubernur Damaskus dan merupakan keluarga dekat Utsman, bersama Aisyah, menuntut agar Ali mengadili para pembunuh Utsman. Mereka bahkan menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan Utsman, sementara juga menolak mengakui kekhalifahan Ali.Situasi di kota Damaskus pada saat itu mencerminkan ketegangan ini. Mereka menggantung jubah Utsman yang bercampur darah bersama potongan jari janda almarhum di mimbar masjid, menjadi pemandangan bagi para pengunjung. Peristiwa ini membuat sebagian masyarakat percaya bahwa Khalifah Ali bertanggung jawab atas pembunuhan Utsman.
Pada akhir Dzulhijjah 36 H/657 M, Khalifah Ali bersama pasukan gabungan menuju ke Syiria Utara. Dalam perjalanan, mereka harus melintasi sungai Euphrates yang sudah dikuasai oleh pihak Mu’awiyah, yang tidak mengizinkan pasukan Ali menggunakan air sungai tersebut. Awalnya, Ali mengirim utusan kepada Mu’awiyah untuk mencapai kesepakatan agar kedua belah pihak bisa menggunakan air sungai tersebut, tetapi usulan tersebut ditolak oleh Mu’awiyah. Akhirnya, Khalifah Ali mengirim pasukan di bawah pimpinan panglima Asytar al-Nahki, yang berhasil merebut kendali atas air sungai tersebut. Meskipun pihak Ali menguasai sungai, mereka tetap mengizinkan pasukan Mu’awiyah untuk memenuhi kebutuhan air mereka. Setelah sengketa tersebut selesai maka pihak Ali mendirikan garis pertahanan di dataran Siffin, dan Khalifah Ali masih berharap dapat mencapai penyelesaian dengan cara damai.
Beliau mengirim utusan dibawah pimpinan panglima Basyir Ibn Amru untuk melangsungkan perundingan dengan pihak Mu’awiyah. Pada bulan Muharram 37 H/658 M mereka mencapai persetujuan yakni menghentikan perundingan untuk sementara dan masing-masing pihak akan memberi jawaban pada akhir bulan Muharram. Sebenarnya hal ini sangat merugikan Khalifah Ali karena akan mengurangi semangat tempur tentaranya dan pihak lawan bisa memperbesar kekuatannya. Namun sebagai Khalifah ia terikat oleh ketetapan firman Allah surat al-Hujurat ayat 9 dan surat al-Nisa’ ayat 59. Dengan mengenali prinsip-prinsip hukum Islam itu maka dapat difahami mengapa Khalifah Ali menempuh jalan damai dahulu.
Jawaban terakhir dari pihak Mu’awiyah menolak untuk memberikan bai’at kepada Ali, sebaliknya menuntut agar Ali memberikan bai’at kepadanya. Maka, pada bulan Safar 37 H/685 M, terjadilah perang Siffin dengan kekuatan 95.000 orang dari pihak Ali dan 85.000 orang dari pihak Mu’awiyah. Saat perang berlangsung, Imar Ibn Yasir (orang pertama yang memeluk Islam di kota Makkah) tewas. Kematian tokoh yang sangat dihormati ini menggugah semangat tempur yang tak terduga di pihak pasukan Ali, menyebabkan banyak korban di pihak Mu’awiyah, dan panglima Asytar al-Nahki berhasil mengalahkan pemegang panji perang pihak Mu’awiyah, serta merebutnya. Jatuhnya panji perang ke tangan lawan dianggap dapat menghancurkan semangat tempur.
Artikel Terkait
Kang Asrud : Sukseskan Pileg 2024 Tanpa Serangan Fajar
Deni Koswara Ungkap Efek Bahaya Serangan Fajar Dalam Pileg
Dadan Supardan : Jangan Nodai Pileg 2024 Dengan Serangan Fajar
Akhirnya, Kado Awal 2024 Rp4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair
Manfaat Jahe Redakan Nyeri Menstruasi
Isra Mi’raj: Perjalanan Maha Dahsyat yang Terjadi Sekali Seumur Dunia
Isman Muslim Berharap Pileg 2024 Tidak Diracuni Serangan Fajar
Kemenko Polhukam Kawal Terwujudnya 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu
Pusat-Pusat Peradaban di Dunia Islam
Perkembangan Islam di Indonesia: Penyebaran, Alkuturasi, dan Perubahan Sosial