Hemat Biaya dan Waktu, DPR RI Usul Ibadah Haji Dipangkas Jadi 30 Hari

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Minggu, 12 Februari 2023 | 05:52 WIB
Soal Dana Haji, DPR Kritisi BPKH Kementerian Agama RI.  (Photo: imigrasi.go.id)
Soal Dana Haji, DPR Kritisi BPKH Kementerian Agama RI. (Photo: imigrasi.go.id)

Baca Juga: Siap-Siap, KTP Digital Bakal Gantikan KTP Elektronik

Hal tersebut diungkap oleh Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kemenag, hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

"Operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," tutup Hilman di ruang rapat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X