JournalNusantara.com - Korlantas Polri, angkat bicara tentang Selvi Amalia Nuraeni yang tertabrak oleh mobil Audi A6 hingga tewas.
Selvi Amalia Nuraeni adalah Mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Suryakancana yang telah tertabrak oleh iring-iringan polisi.
Saat itu, mobil Audi yang menjadi tersangka Sugeng Guruh itu menggunakan plat nomor B 1428 QH, namun kenyataan itu B 999 LS.
Baca Juga: Terbongkar...Sosok Nur Penumpang Sedan Audi A8 Ternyata Istri Siri Perwira Polri
Irjen Pol Firman Shantyabudi, meminta masyarakat untuk tidak menggunakan pelat atau hal-hal aneh ada kendaraannya.
"Makanya itu masyarakat tidak usah pakai yang aneh-aneh, siapapun mereka, Pelat nomor itu untuk identifikasi, untuk kepastian hukum untuk legalitas yang ada di jalan, Ini yang saya katakan tadi, hal yang paling ringan saja, menghindari ganjil genap, mereka pakai pelat nomor palsu, padahal konsekuensinya sangat besar," ujar firman. (Tiara Maulia Setiawan)
Artikel Terkait
Terbongkar...Sosok Nur Penumpang Sedan Audi A8 Ternyata Istri Siri Perwira Polri
Bupati Cianjur Dianggap Gagal, Masa Aksi Pembela Korban Gempa Gelar Tenda, Meski Akhirnya Dibongkar
Walah...Pria Tolak Tawaran Kerja Perusahaan Pilih Fokus Pacaran, Warganet: Moga Hidupmu Suram !
Pramugari Wenny Dwiwanri Duduk Santai Sambil Menenun, Warganet: Senyumnya Mengalihkan Duniaku
Menakjubkan, Laba Bersih BRI Tahun 2022 Diperkirakan di Atas Rp 40 Triliun
Bunaken, Surga Bawah Laut Indonesia di Sulawesi Utara
Merintis Kebaya Jadi Milik Dunia
Perubahan Itu Sebuah Keniscayaan!
Setelah G20, Kini Indonesia Pimpin ASEAN
Heboh, Wali Kota Medan Pilih Gunakan Motor Ketimbang Mobil