JournalNusantara.com - Tarif Tol Tanggerang - Merak akan naik pada 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB.
Namun masih tahap penyesuaian tarif tokl ini pada Keputusan Menteri PURR No. 1751/KPTS/M/2022 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
Baca Juga: Tahun 2023, Pertukaran Mahasiswa Kampus Merdeka Bakal Sasar 15.000 Peserta
Untuk penyesuaian tarif bervariasi karena dihitung berdasarkan nilai rupiah perkilometer, Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp.2.500 menjadi Rp.3.000.
Sedangkan untuk yang berjarak jauh semula Rp.44.000 menjadi Rp.53.000 di luar tarif integrasi.
Baca Juga: Kerap Hujan, Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Gempa Cianjur Terus Dikebut
Selain itu, penyesuaian tarif atas penambah lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang -Merak.
Adapun, penyesuaian tarif pertama di tahun ini merupakan penyesuaian tarif reguler dua tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) No, 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3). (Tiara Maulia Setiawan)
Sumber: Instagram officialnews
Artikel Terkait
Viral! Tangan Wakil Bupati Kaur Bengkulu Kena Ledakan Petasan Saat Rayakan Tahun Baru 2023
Gempar, Santri Dibakar Teman Sendiri di Malam Tahun Baru 2023
Pengumuman! Program Sertifikasi Halal Gratis Mulai 2 Januari 2023
Menko PMK Sebut Arus Balik Libur Nataru Diprediksi 2-3 Januari 2023
KPK Minta Pejabat Negara Segera Laporkan Harta Kekayaan di Tahun 2023
Jersey Ronaldo Jadi Pemasukan Tambahan Bagi Klub Barunya Al Nassr
Kerap Hujan, Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Gempa Cianjur Terus Dikebut
Tahun 2023, Pertukaran Mahasiswa Kampus Merdeka Bakal Sasar 15.000 Peserta
Gempa Papua Sebabkan Kerusakan Hotel, Mall, dan Rumah Sakit
Tempat Terdingin di Antartika Bisa Merusak Tubuh