JournalNusantara.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) wajib disetorkan setiap tahunya ke KPK, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta kepada seluruh penyelenggara negara untuk menyetorkan laporan harta kekayaanya pada tahun 2023.
Ia pun menegaskan tidak ada harta yang boleh disembunyikan, para penyelenggara negera diminta melaporkan LHKPN pada tahun ini untuk periodik 2022, Ghufron mengingatkan agar data-data yang dilaporkan ke KPK sesuai dengan yang dimiliki para penyelenggara negara.
Baca Juga: 12 Jam Listrik Padam di Batam-Bintan, PLN Sampaikan Penyebabnya
"Kewajiban untuk melaporkan itu tidak cukup hanya saat melaporkan, tapi sampai oleh KPK dikeluarkan bahwa laporannya sudah lengkap," kata Ghufron dikutip, Senin (02/01/22).
Hingga ia mengingatkan kembali bahwa perlu ada penyerahan surat kuasa ke KPK untuk memudahkan melacark serta memeriksa harta kekayaan para penyelenggara negara, Dijelaskan Ghufron penyetoran LHKPN tidak bisa dilakukan hanya dengan memberikan dokumen aset.
Baca Juga: Netizen Geram Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua Tidak Dipecat hingga IG Indomaret Diserang
Laporan itu merupakan konsisten penyelenggara negara untuk memberantas korupsi di Indonesia, Ghufron meminta para pejabat tidak menyepelekan penyerahan LHKPN yang bersifat administratif. (Tiara Maulia Setiawan)
Sumber: Instagram Officialnewstv
Artikel Terkait
12 Jam Listrik Padam di Batam-Bintan, PLN Sampaikan Penyebabnya
Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Kapan Kamu Harus Segera Menikah
Seorang Istri Batalkan Perceraian Karena Masih Saling Cinta dan Melihat Sang Suami Tulus Merawatnya
Istri Presenter Indra Bekti Galang Dana untuk Perawatan Suaminya 20 Hari ke Depan
Netizen Geram Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua Tidak Dipecat hingga IG Indomaret Diserang
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik hingga Maret 2023
Viral! Tangan Wakil Bupati Kaur Bengkulu Kena Ledakan Petasan Saat Rayakan Tahun Baru 2023
Gempar, Santri Dibakar Teman Sendiri di Malam Tahun Baru 2023
Pengumuman! Program Sertifikasi Halal Gratis Mulai 2 Januari 2023
Menko PMK Sebut Arus Balik Libur Nataru Diprediksi 2-3 Januari 2023