Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik hingga Maret 2023

photo author
Andre Rusnandar, Journal Nusantara
- Senin, 2 Januari 2023 | 11:09 WIB
Ilustrasi-Pemerintah tak menaikan tarif listrik periode triwulan I 2023 (PLN)
Ilustrasi-Pemerintah tak menaikan tarif listrik periode triwulan I 2023 (PLN)

 

JournalNusantara.com - Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan adanya penaikan tarif pada listrik selama periode Januari - Maret 2023.

Alasanya tidak dinaikinnya tarif listrik tersebut saat ini belum stabil.

Pelaksana Tugas Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana, tidak akan ada keanaikan tarif listri untuk 13 pelanggan listrik non subsidi.

Baca Juga: Netizen Geram Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua Tidak Dipecat hingga IG Indomaret Diserang

"Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tarif adjustment, Pemerintah memustukan tarif tenaga listrik kuartal I-2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif kuartal IV-2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," ungkap Dadan.

Untuk yang memiliki listriknya di bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tetap diberikan subsidi listrik.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Kapan Kamu Harus Segera Menikah

"Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisnis kecil, industri kecil dan kegiatan sosial," ujarnya. (Tiara Maulia Setiawan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andre Rusnandar

Sumber: viva.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X