Menko PMK Sebut Arus Balik Libur Nataru Diprediksi 2-3 Januari 2023

photo author
Andre Rusnandar, Journal Nusantara
- Senin, 2 Januari 2023 | 14:22 WIB
Ilustrasi prediksi Arus Balik 2022 yang akan terjadi pada 6-8 Mei. ( Alexander Popov/Unsplash)
Ilustrasi prediksi Arus Balik 2022 yang akan terjadi pada 6-8 Mei. ( Alexander Popov/Unsplash)

JournalNusantara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi mengungkapkan bahwa jalur puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru diprediksi terjadi pada 2-3 Januari 2023.

"Perayaan Puncak Tahun Baru 2023 baru saja usai, tentunya setelah perayaan tersebut banyak masyarakat yang akan kembali melanjutkan aktivitasnya sehari-hari, Sehingga nantinya menyebabkan terjadinya arus balik Tahun Baru 2023 ini," ungkap.

Baca Juga: Pengumuman! Program Sertifikasi Halal Gratis Mulai 2 Januari 2023

Muhadjir Effendi melakukan peninjauan ke pelabuhan Merak, Cilegon Banten untuk memastikan angkutan laut saat arus mudiik dan arus balik berjalan dengan baik dari segi keamanan dan pelayanan.

"Saya kira ini memang belum ada tanda akan terjadi kenaikan lalu lintas arus balik atau arus mudik, tapi diperkirakan besok atau lusa akan terjadi kenaikan," ungkapnya.

Menurut Menko Muhadjir Effendi tentang peristiwa dua kendaraan yang terjatuh ke laut di Pelabuhan Merak selama peride Nataru, tidak mengganggu arus kendaraan yang akan ke Jawa maupun Sumetra.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik hingga Maret 2023

Kekurangan yang terjadi pada arus mudik tahun lalu dapat diperbaiki, baik dari segi pelayanan maupun infrastruktur, Ia menyebutkan angkutan libur Nataru di Pelabuhan Merak saat ini sebagai ajang untuk persiapan menghadapi arus mudik Lebaran tahun 2023.

Hingga akan menambah perbaikan yang disampaikan PT ASDP dan Pemerintah Provinsi Banten yakni melakukan pendalaman dermaga eksekutif, menambah area parkir di dermaga, dan memperbaiki serta menambah rest area baik di tol maupun diluar pelabuhan. (Tiara Maulia Setiawan)

Sumber: Officialnewstv

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andre Rusnandar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X