Rumah DInas Walikota Blitar Disatroni Rampok, Rp400 Juta Raib

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Rabu, 14 Desember 2022 | 00:58 WIB
Rumah dinas Walikota Blitar kerampokan
Rumah dinas Walikota Blitar kerampokan

JournalNusantara.com - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya perampokan rumah dinas dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya, di Jalan Sudanco Suprijadi Nomor 18 Blitar. 

Selain Wali Kota Blitar dan Istri, sejumlah penjaga dari Satpol PP juga disekap dan diikat dengan menggunakan lakban. 

Kombes Dirmanto belum dapat merinci detail insiden tersebut. Sebab, anggota polisi dari Polda Jatim masih dalam proses membantu penanganan kasus. 

Baca Juga: ARMY Galau, Jin BTS Resmi Berangkat Wamil

Nantinya, lanjut Kombes Dirmanto, tim di sana akan mencari keterangan korban, saksi dan barang bukti. 

Terpisah, Kapolres Blitar AKBP Argowiyono menyampaikan, pihaknya tadi pagi kurang lebih setelah waktu Subuh, mendapat laporan terkait pencurian dengan kekerasan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar. 

"Kemudian kami juga sampaikan bahwa kondisi Pak Wali dan ibu baik-baik saja," ujarnya. 
AKBP Argowiyono menyebut, saat ini tim dari Polres Kota yang nantinya di back up dari tim jajaran Krimum Polda Jatim sedang melakukan okah TKP dan rekonstruksi. 

"Kami mohon doanya dapat kami cepat ungkap sehingga para pelaku bisa diamankan," ucapnya. 

Baca Juga: Dirjen Pajak: PNS di Kantor Banyak Yang Hidup Bersama Tanpa Menikah
AKBP Argowiyono mengatakan, tidak ada korban luka pada saat penyekapan itu. Namum ada sejumlah uang tunai dan beberapa perhiasan yang hilang. 

"Uang tunai yang hilang kurang lebih 400 juta rupiah," ujarnya. 
AKBP Argowiyono melanjutkan, pihaknya juga menemukan kamera CCTV bagian dalam yang diduga dirusak oleh pelaku. 

"Kurang lebih pelaku berjumlah empat sampai lima orang. Dan mereka masuk melalui pintu samping," ucapnya. *(Adinda Indah)


Sumber : Instagram/indonesianewstoday

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X