Kasus Pembunuan Brigadir J Hadirkan Jessica Kumala wongso, Ada apa Sebenarnya ?

photo author
Andre Rusnandar, Journal Nusantara
- Jumat, 25 November 2022 | 00:46 WIB
Kolase foto Jessica Kumala Wongso dan Irjen Pol Ferdy Sambo yang kasusnya diprediksi pakar hukum Gayus Lumbuun bakal sama rumitnya  (Tim/ RN)
Kolase foto Jessica Kumala Wongso dan Irjen Pol Ferdy Sambo yang kasusnya diprediksi pakar hukum Gayus Lumbuun bakal sama rumitnya (Tim/ RN)

JournalNusantara.com - Jessica Kumala wongso, tersangka kasus kopi sianida, dihadirkan dalam sidang Ferdy Sambo pada 21 November 2022.

Hadirnya Jessica dalam sidang diunggah dalam akun media sosial Facebook dengan judul " ferdy Sambo Kaget", video yang berdurasi 8.05 detik memperlihatkan Jessica Kumala Wongso sedang memberikan keterangan pada potongan video sidang Ferdy Sambo dan sudah ditonton kurang lebih 83 ribu oleh pengguna facebook.

Baca Juga: Nur Afifah Auliyani : Kesatuan dalam Keragaman, Merawat Cinta di Tengah Kebhinekaan

Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada saat itu ada sebelas saksi yang dihadirkan yang diantaranya, sembilan orang dari pihak kepolisian dan dua diantaranya adalah karyawan swasta yaitu, Anita Amalia Dwi Agustin dan Raditya Adhaksa, tetapi tidak saksi yang bernama Jessica Kumala wongso.

Jessica Kumala Wongso
Jessica Kumala Wongso

Ternyata video yang beredar di media sosial ini adalah hoax, video yang menampilkan Jessica adalah saat tersangka kasus kopi sianida itu memberikan keterangan pada sidang yang menjerat dirinya pada tahun 2016, bukan saat sidang pembunuhan brigadir J.

Baca Juga: Sofa Nur Amal Nabila : Menjadi Sahabat Media Massa Online

Pada saat itu Ferdy Sambo duduk berdampingan dengan seorang pria berkacamata yang tidak lain adalah ferdy Sambo pada saat menangani kasus yang menyebakan kematian Mirna.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andre Rusnandar

Sumber: merdeka.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X