Baca Juga: Berbahaya...Jangan Pernah Anda Meminjam atau Pinjamkan Barang-Barang Berikut Ini !
Untuk mencairkan uang tersebut, ACT juga melalui berbagai tahapan. Termasuk membuat proposal, di proposal tersebut ACT mengusulkan akan membangun 68 fasilitas sosial dan pendidikan sebagaimana keinginan keluarga korban.
"Bahwa atas proposal atau pengajuan dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diketahui oleh terdakwa Drs Ahyudin, saksi Ibnu Khajar, dan Saksi Hariyana binti Hermain tersebut, maka pihak Boeing menyetujuinya dan pada tanggal 25 Januari 2021 pukul 16.53:14 Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapatkan pemindahbukuan dari Rekening 564234573 giro nostro USD di Citi Bank I The Law Offices of Kenneth R. Attor I IT5ITR0000947321 I sebesar Rp 138.546.388.500 (miliar) yang ditransferkan ke rekening atas nama Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar Rp 138.546.388.500 (miliar) dalam rentang waktu tanggal 28 Januari 2021 sampai dengan tanggal 29 April 2021," ungkap jaksa.
Baca Juga: Starbuck Cianjur Terancam Tutup, Diduga Tidak Penuhi Izin
Artikel Terkait
Starbuck Cianjur Terancam Tutup, Diduga Tidak Penuhi Izin
Rektor IPB Bergerak Cepat untuk Ratusan Mahasiswa yang Terjerat Kasus Pinjol
Gempar! Mayat Dalam Peti Mati Hidup Kembali di Bogor
7 Pertanda Kamu harus Pergi ke Psikolog, Segera !
Wow, 5 Sopir Ini Gajinya Menggiurkan, Ada yang Sampai 30 Juta Perbulan
Berbahaya...Jangan Pernah Anda Meminjam atau Pinjamkan Barang-Barang Berikut Ini !
KB Suntik 3 Bulan, Ini Dia Dampak Negatifnya untuk Kesehatan Tubuh
Kisah Baru Kematian Keluarga di Kalideres, Salah Seorang Korban Sering Pesan Jamu
Wadaw...Setubuhi Istri dengan Kekerasan, Suami Ditangkap Polisi
Miris, Guru Pukul Guru Terjadi di Cianjur, Korban Alami Luka di Wajah, Mediasi Telah Diupayakan