Tito Karnavian Resmikan Tiga Provinsi di Papua, Indonesia Kini Bertambah Menjadi 37 Provinsi

photo author
Deni Wijaya, Journal Nusantara
- Sabtu, 12 November 2022 | 02:26 WIB
Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah meresmikan Tiga Provinsi Baru di Papua (Istagram, @titokarnavian)
Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah meresmikan Tiga Provinsi Baru di Papua (Istagram, @titokarnavian)

JournalNusantara.com ­- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tengah berkunjung ke provinsi yang ada di Papua pada, Jumat, (11/11/2022).

Kehadirannya tidak lain dalam rangka mewakili Presiden Joko Widodo untuk meresmikan Tiga Provinsi yang ada di papua.

Adapun Provinsi yang diresmikan yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Diketahui, Indonesia yang sebelumnya hanya memiliki 34 Provinsi, dengan bertambahnya 3 provinsi baru di Papua kini jumlah provinsi di Indonesia kini bertambah menjadi 37 Provinsi.

Baca Juga: Penemuan Empat Mayat di Kalideres Diduga Kelaparan, Tetangga: Mereka Kerap Mengurung Diri

Berdasarkan keterangan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni sudah mengumumkan pelaksanaan peresmian ketiga provinsi baru di Papua ini pada Kamis, 10 November 2022.

"Kemendagri akan melaksanakan kegiatan peresmian tiga Provinsi DOB Papua dan pelantikan penjabat gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan," ujar Kapuspen Kemendagri Benni dikutip dari laman Ayo Jakarta pada Jumat, 11 November 2022.

Awal mula pembentukan tiga provinsi baru itu secara resmi ketika DPR RI mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) pada pertengahan April 2022.

Dimana sebelumnya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan itu masuk ke dalam wilayah Provinsi Papua.

Baca Juga: Menjelang Pilpres 2024, Netizen Usulkan Puan Maharani Jadi Presiden Korea Selatan, Nah lho?

Sehingga akhirnya, hari ini telah diresmikan tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan memisahkan dari wilayah Provinsi Papua.

Dalam upaya melakukan pemekaran wilayah ini yakni untuk mempercepat pembangunan dan kemajuan di tanah Papua.

"Sehingga disepakati 3 dalam rangka untuk mempercepat pembangunan Papua," ujar Tito Karnavian.

Latar belakang sejarah Papua menjadi penyebab terjadi keterlambatan pembangunan yakni karena baru bergabung sebagai bagian dari Provinsi di Indonesia pada tahun 1969.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Wijaya

Sumber: Ayo Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X