Journalnusantara.com, Cianjur - Pemilu 2024 sudah di depan mata loh! Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Artinya, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah disepakati.
Berikut tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 dilansir dari media sosial indonesiabaik:
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
4. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
6. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPK Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
11. Pemungutan suara (14 Februari 2024)
12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
Namun, PKPU juga menetapkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika terdapat dua putaran dimana akan dimulai dua hari setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama, yakni 22 Maret 2022.
15. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret- 25 April 2024)
16. Masa kampanye pemilu (2-22 Juni 2024)
17. Masa tenang (23-25 Juni 2024
18. Pemungutan suara (26 Juni 2024)
19. Penghitungan suara (26-27 Juni 2024)
20. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 Juni- 20 Juli 2024)
21. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Campaka Sepakat Dukung Gardian Muhammad Jadi Anggota DPRD Cianjur
22. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)
Artikel Terkait
Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri Terkait Kasus Al-Jaytun
Abah Heri Sukirman, Pemekaran Cianjur Selatan Akan Terus Diperjuangkan Sambil Menunggu Perubahan Regulasi
Karnaen, Kasus Dugaan Penipuan Arisan Bodong Yang Libatkan IYI Menunggu Selesai Pemeriksaan Para Saksi
Kasus Ponpes Al-Jaytun Diambil Alih Kemenkopolhukam RI
Tokoh Masyarakat Campaka Sepakat Dukung Gardian Muhammad Jadi Anggota DPRD Cianjur
Wamenag Tegaskan ASN Kemenag Jangan Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024
Pembangunan Sekolah Terdampak Gempa DIbiayai Pusat, Pemda Cianjur Support Pengadaan Mebelair dan ATK nya
Keren...FDK UIN Bandung Ukir Sejarah Gelar Orasi Ilmiah 4 Guru Besar
Diduga ada Permainan dalam PPDB SMAN, SMKN dan SMPN 2023, Kampac Datangi Kadisdik Cianjur
Jelang Pemilu 2024, KPK Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'