JournalNusantara.com - Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan bodong yang melibatkan IYI selaku admin atau penanggungjawab sudah memasuki pemanggilan saksi. Setelah sebelumnya perwakilan korban yang didampingi kantor hukum Karnaen membuat laporan ke Mapolrest Cianjur.
Kuasa hukum korban, Karnaen, SH membenarkan bahwa saat ini kasus dugaan arisan bodong dengan korban sekitar 52 orang dan kerugian hampir 1,2 Milyar tersebut sedang proses pemanggilan saksi-saksi.
Baca Juga: Apa Kabar Bapak Pemekaran ?
"Iya betul kan, sekarang masih proses pemanggilan para saksi. Kendalanya mereka pada kerja. Rencana minggu ini menghadap penyidik". Ujar Karnaen saat dihubungi JournalNusantara.com, Minggu (17/6/2023).
"Semoga setelah semua saksi diperiksa, penyidik bisa segera memanggil terlapor. Kita berharap ada keadilan buat para korban." Katanya.
Baca Juga: Strategi Bupati Cianjur Dalam Meningkatkan Kinerja ASN
"Kasihan para korban terus dikasih janji manis tetapi realisasinya tidak ada. Kita akan terus dampingi sampai kasus ini tuntas". Pungkas Karnaen yang mengaku advokasi kasus dugaan arisan bodong ini dirinya tidak memungut biasa sepeserpun kepada para korban alias gratis.***
Artikel Terkait
Diduga Gelapkan Dana 5 Milyar., Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polda Metro Jaya,
Alvi Wahyudin Siap Mendorong Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan Cianjur
Kembangkan Wirausaha Tangguh, Kemenkop UKM Gelar Pembinaan Lembaga Inkubator
Pembangunan RTG Mandiri Harus Penuhi Standar PUPR, Jangan Asal-Asalan
Bisnis, Sunnah Rasul yang Terabaikan!
AHY Soroti Perekonomian Pemerintahan Jokowi
Banyak Kekosongan Jabatan Akibat Pensiun, Bupati Cianjur Lantik 144 Kepala Sekolah
Apa Kabar Bapak Pemekaran ?
Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri Terkait Kasus Al-Jaytun
Abah Heri Sukirman, Pemekaran Cianjur Selatan Akan Terus Diperjuangkan Sambil Menunggu Perubahan Regulasi