JournalNusantara.com - Lama tak muncul di televisi, motivator nasional Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana sebesar 5 Milyar.
Seperti dilansir dari PMJnews, Mario Teguh dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno dengan laporan polisi (LP) yang teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.
Baca Juga: Terlilit Hutang Rentenir, ER Nekad Motor Perusahaan
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT (Maryono Teguh/ Mario Teguh), LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, dikutip (14/07/2023).
"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," sambungnya.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” katanya.
"Beliau selaku Brand Ambasador sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya, bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," paparnya.
Baca Juga: Deputi IV KSP Tegaskan Tidak Ada Penundaan Jadwal Pilkada Serentak 2024
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan terkait dengan hal tersebut.
"Iya, benar ada laporan tersebut," singkatnya. ***
Sumber : radarjabar.com
Artikel Selanjutnya
Peserta KKN Desa Cikadu Sindangkerta KBB Sinergi, Mahasiswa Belajar dan Mengabdi Pada Masyarakat
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Peserta KKN Desa Cikadu Sindangkerta KBB Sinergi, Mahasiswa Belajar dan Mengabdi Pada Masyarakat
KPK Sebut Integritas Modal Awal Gerakan Anti Korupsi
Resmi Dilantik, PAC IPNU IPPNU Ciranjang Cianjur Susun Program Kerja
Strategi Bupati Cianjur Dalam Meningkatkan Kinerja ASN
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan PNBP 2023 Lampui Target, Dari 441,4 T Diperkirakan Tembus 515,8 T
Cegah Pemilu 2024 dari Ancaman Serangan Siber, BSSN Bentuk Satgas Pemilu 2024
Uji Coba LRT Jabodebek Gratis
Deputi IV KSP Tegaskan Tidak Ada Penundaan Jadwal Pilkada Serentak 2024
PPDB 2023 Jatim Sebanyak 29.009 Bangku SMA SMK NegeriTak Terisi, DIspendik Jatim Akan Lakukan Evaluasi
Terlilit Hutang Rentenir, ER Nekad Motor Perusahaan